Tahuna, MANADONEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Bimtek dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Sirekap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Lt. 2 Kantor KPU Sangihe, Minggu (13/10/2024).
Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tepatnya pada tanggal 27 November 2024 tinggal menghitung hari, KPU sebagai penyelenggara pemilu sedang gencar melaksanakan sosialisasi di semua tahapan.
Berbagai macam kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) terus teragenda agar semua tahapan dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun.
Salah satunya yang di lakukan KPU yakni bimtek dan simulasi dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam kegiatan bimtek dan simulasi dalam penggunaan aplikasi Sirekap ini, KPU sangihe mengundang peserta badan adhock di lima belas kecamatan di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu dari Ketua PPK, Kepala Divisi (Kadiv) Data PPK, Kadiv Teknis dan satu orang PPS yang membidangi data dan kegiatan ini di laksanakan di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan bimtek dan simulasi ini di buka oleh
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ihsan F Panawar yang di dampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Iklam Patonaung.
Dalam sambutannya pada pembukaan Bimtek, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai simulasi pada hari pencoblosan 27 November.
“Acara ini adalah uji beban terhadap Sirekap yang akan di laksanakan nanti pada hari pemungutan suara, dan bimtek ini di laksanakan secara nasional di tingkat kabupaten kota dan di harapkan semua PPK, PPS menjadi contoh ketika pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti,” jelasnya.
Pada kesempatan kegiatan ini juga anggota KPU Betty Epsilon Idroos melalui daring menjelaskan bahwasanya Sirekap pilkada adalah sebuah sistem informasi yang di gunakan sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara pada Pilkada Tahun 2024.
“Aplikasi ini terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web dan Sirekap Mobile di gunakan oleh KPPS berbasis android dan Sirekap Web di gunakan oleh PPK, KPU Kabupaten Kota dan KPU Provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing maaing tingkatan,” jelas Betty Idroos.
Selain itu, aplikasi Sirekap adalah alat bantu dalam rekapitulasi suara pada Pilkada Tahun 2024.
“Teman-teman KPPS semaksimal mungkin untuk fokus dalam merekap jangan sampai salah dalam penulisan, di teliti dan di cek kembali sebelum finalisasi, kegiatan uji beban terhadap Sirekap ini di sarankan penggunaannya lebih awal agar fungsinya ke depan tidak ada kesalahan lebih besar lagi,” imbuh Ihsan.
Dalam kegiatan ini peserta langsung uji coba atau simulasi dengan menggunakan aplikasi Sirekap agar pada waktu penghitungan suara nanti anggota KPPS tidak ada kesalahan lagi.
Turut hadir Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Joddy, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Aden Ladi, dan Operator Sirekap.
(***/RikoTakaonselang)