Berita TerbaruBerita UtamaBolselPolitik

Pilkada 2024, Pejabat Kejati Sulut Mewanti-wanti Soal Netralitas ASN dan Kepala Desa 

×

Pilkada 2024, Pejabat Kejati Sulut Mewanti-wanti Soal Netralitas ASN dan Kepala Desa 

Sebarkan artikel ini

Molibagu, Manadonews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kegiatan di laksanakan di Rumah Makan Queen, Kabupaten Bolsel, Rabu (30/10/2024).

MANTOS MANTOS

Asisten Intelijen Kejati Sulut, Marthen Tandi, yang tampil sebagai narasumber menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan ASN.

“Karena merupakan pelayan masyarakat yang harus tidak berpihak pada salah satu pasangan calon,” terang Tandi.

Ia juga mengingatkan agar Pilkada 2024 bebas dari politik uang. Pelaku politik uang akan dipidana.

“Dalam Undang-Undang Pemilu, pemberi (politik uang) dapat dipidana. Tetapi dalam konteks Undang-Undang Pilkada, pemberi dan penerima dapat dipidana,” tukas Tandi.

Baca Juga:  SD Kartika XXI-3 dan SMP Kartika XXI-1 Alih Status Pengelolaan Sekolah dari Yayasan Kartika Jaya Koordinator Korem 131 ke Yayasan Kartika Jaya Cabang XXI Merdeka

Juga hadir narasumber Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Kabag KPU Sulut, Carles Worotitjan dan Raymond Mamahit, Anggota KPU Bolsel, Liswan Lumali, pejabat BIN Sulut, Catur Anwarsono, serta pegiat Pemilu, Terry Suoth dan Abdul Tulusang. (Jy)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *