Molibagu, Manadonews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kegiatan di laksanakan di Rumah Makan Queen, Kabupaten Bolsel, Rabu (30/10/2024).
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Marthen Tandi, yang tampil sebagai narasumber menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan ASN.
“Karena merupakan pelayan masyarakat yang harus tidak berpihak pada salah satu pasangan calon,” terang Tandi.
Ia juga mengingatkan agar Pilkada 2024 bebas dari politik uang. Pelaku politik uang akan dipidana.
“Dalam Undang-Undang Pemilu, pemberi (politik uang) dapat dipidana. Tetapi dalam konteks Undang-Undang Pilkada, pemberi dan penerima dapat dipidana,” tukas Tandi.
Juga hadir narasumber Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, Kabag KPU Sulut, Carles Worotitjan dan Raymond Mamahit, Anggota KPU Bolsel, Liswan Lumali, pejabat BIN Sulut, Catur Anwarsono, serta pegiat Pemilu, Terry Suoth dan Abdul Tulusang. (Jy)