Manadonews.co.id – Suasana masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) jelang hari H pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 masuk kategori ‘rawan’.
Informasi ini bukan hoax alias berita bohong, karena diungkapkan Alfons Sumenge dari Badan Intelijen Negara (BIN) Sulut dalam media gathering persiapan debat Paslon Gubernur-Wakil Gubernur di Hotel Novotel GKIC Manado yang digelar KPU Sulut, Selasa (12/11/2024) sore.
“Provinsi Sulut peringkat 1 secara nasional untuk Indeks Kerawanan Pilkada (IKP). Peringkat dua di Provinsi DKI kemudian Banten,” kata Alfons Sumenge.
Masalah netralitas, ungkap Alfons, jadi salah satu penyebab IKP Sulut nomor 1 di Indonesia.
“Ini tanda awas bagi kita semua bukan hanya bagi penyelenggara, tapi kita semua termasuk masyarakat Sulut. IKP Provinsi Sulut peringkat 1, ada berbagai faktor salah satunya masalah netralitas,” sambungnya.
Di media gathering tersebut, semua wartawan yang hadir berkomitmen membantu pemerintah dan penyelenggara Pemilu menciptakan Pilkada yang aman, nyaman, jujur dan adil.
“Media sudah sangat profesional dalam pemberitaan, sudah membantu pihak KPU maupun Bawaslu dalam sosialisasikan tahapan. IKP Sulut peringkat 1 harus jadi perhatian serius semua pihak,” tukas Martino Limpong, salah satu jurnalis senior yang hadir.
Media Gathering KPU Sulut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan kepolisian Polda Sulut.
Sebelumnya, pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka, mendorong pers berperan sebagai penjaga kewarasan demokrasi, karena sangat dibutuhkan dalam momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Hal itu diungkapkan Taufik Tumbelaka dalam Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang digelar KPU bekerjasama dengan Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut di Hotel Four Point, kawasan Mantos, Sabtu (9/11/2024).
“Pers berkewajiban ikut mewujudkan Pilkada yang demokratis, aman dan damai,” jelas Tumbelaka ketika membawakan materi diskusi bertemakan ‘Pers dalam Dinamika Pusaran Pemilukada’.
Lanjut Tumbelaka, dalam perjalanan demokrasi di Indonesia pers jadi pilar keempat demokrasi melengkapi ‘trias politica’ yang telah ada sebelumnya yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Pers masuk ‘four estate’ mengisi ruang kosong dalam trias politica makin memperkuat pilar demokrasi di era reformasi Indonesia,” tukas Dewan Penasihat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama)
Di dunia internasional, lanjut Tumbelaka, pers disebut ‘watchdog’ atau anjing penggonggong, membuat posisi pers sangat kuat, mendapatkan ekspektasi tinggi dari masyarakat.
“Bukti penghormatan tinggi kepada pers, pasca reformasi 1998 pada 1999 lahirlah Undang-Undang Pers,” tukas Tumbelaka.
Sehingga, lanjut Tumbelaka, dalam rangka pesta demokrasi pers harus tampil terdepan mengawal amanah konstitusi mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, jujur dan adil.
“Harus berani, termasuk mengungkap praktik kejahatan demokrasi yang dilakukan oknum tertentu, tentu secara terbuka menjunjung asas keadilan dalam pemberitaan,” terang jebolan Fisipol UGM ini.
Diskusi yang dimoderatori Rezky Kumaat dan Wirabuana Talumewo, juga menghadirkan narasumber pimpinan Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, serta Martino Limpong, pendiri sekaligus ketua pertama Forward Sulut. (Jy)