Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Diduga Terlibat TPPO Lewat Prostitusi Online Tiga Orang Diamankan Tim Jatanras Polda Sulut

17
×

Diduga Terlibat TPPO Lewat Prostitusi Online Tiga Orang Diamankan Tim Jatanras Polda Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS.CO.ID – Polda sulut melalui Tim 2 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Manado.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, terduga pelaku berjumlah tiga orang pria masing-masing berinisial R, G dan E.

MANTOS

“Ketiganya diamankan di sebuah rumah kos di Ranotana Manado, bersama 2 orang perempuan yang diduga menjadi korban TPPO, pada hari Kamis (14/11/2024),” terangnya, Sabtu (16/11/2024).

Ketiga tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui sebuah aplikasi prostitusi online.

“Tiga tersangka membantu 2 orang perempuan untuk melakukan pelayanan kepada tamu lewat aplikasi prostitusi online. Hasil yang didapat dari pelayanan tamu tersebut digunakan oleh kelimanya untuk biaya hidup,” lanjutnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Resmob berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, diantaranya alat kontrasepsi, handphone berisi chatingan transaksi, dan uang tunai Rp. 69.000,-

Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengingatkan kepada warga masyarakat agar melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila mendapatkan kasus serupa.

“Silahkan lapor ke Kepolisian karena TPPO ini menjadi salah atensi Pimpinan Polri yang harus diberantas,”kuncinya, (hmspoldasulut)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado