Manadonews.co.id – Pemungutan Suara Ulang atau PSU dan ketersediaan anggaran jadi bagian pembahasan dalam diskusi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut.
Narasumber Salman Saelangi, anggota KPU Sulut, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada harus dilakukan dengan baik, serta menghindari potensi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, serta pihak pasangan calon.
“Pelanggaran pemilu kurang maka potensi gugatan ke MK jadi kecil, sebaliknya banyak pelanggaran maka potensi gugatan besar,” kata Salman Saelangi.
Ia menambahkan, di kondisi tak terduga misalnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di daerah tertentu, harus dipastikan ketersediaan anggaran.
“Soal anggaran tanggung jawab daerah bersangkutan, KPU hanya menjalankan karena manfaat hasil pemilihan kepala daerah untuk daerah. Misalnya, MK putuskan PSU anggaran tidak ada, sesuai aturan KPU bisa hentikan proses,” tukas Salman Saelangi didampingi moderator Rudi Lalonsang, Kabid KPU Sulut.
Diskusi juga menghadirkan narasumber Wirabuana Talumewo dan Eka Egetan, dihadiri puluhan wartawan yang tergabung dalam Forward Sulut. (Jerry)