Manadonews.co.id – Aset budaya yang hilang ‘diburu’ anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian.
Menurutnya, barang budaya yang merupakan aset merupakan warisan para leluhur yang semestinya dijaga untuk pendidikan dan pengenalan terhadap generasi penerus.
“Saya butuh kejelasan keberadaan barang-barang berharga yang bersejarah yang tidak dapat dinilai lagi dengan uang karena memiliki nilai historis sejarah dan makna budaya yang tinggi sehingga barang-barang ini patut dijaga dan harus jelas keberadaannya,” ungkap Cindy Wurangian di DPRD Sulut, Selasa (26/11/2024).
Namun sayang, Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut tidak memberikan data rincian yang menginventarisir barang-barang yang bernilai budaya sebagai aset pemerintah.
“Sudah beberapa kali rapat dengar pendapat kita selalu meminta data tersebut tapi sampai sekarang tidak disampaikan. Kurang lebih sudah satu tahun lebih lamanya kami menunggu data itu,” terang Cindy. (Jrp)