Manadonews.co.id – Bawaslu belum mampu memutus mata rantai politik uang atau ‘money politics’. Bawaslu hanya bisa melakukan pencegahan tapi tak mampu menghilangkan.
Pendapat tersebut diutarakan pemerhati politik, Ventje Bawengan, dalam Rapat Evaluasi Keorganisasian Pengawas Pemilu di Hotel Sintesa Peninsula, Kota Manado, Kamis (19/12/2024) lalu.
“Bawaslu hanya bisa lakukan sosialisasi, termasuk mengajak pengawasan partisipatif, melibatkan seluruh komponen masyarakat,” tukas Ventje.
Ia menambahkan, Pemilu di Indonesia menghabiskan ongkos besar. Butuh waktu panjang, mendewasakan diri terutama para elit. Tugas Bawaslu mengawasi dan menindaklanjuti temuan serta laporan.
“Banyak laporan viral masuk ke Bawaslu tak memenuhi unsur, harus penuhi syarat formal dan materil untuk ditindaklanjuti. Jika salah satu unsur tak terpenuhi maka laporan gugur,” terang Ventje.
Rapat evaluasi juga menghadirkan narasumber Robby Robert Repi, Clara Tiwow dan Rendy Umboh dari Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Acara dihadiri ratusan peserta dibuka Pimpinan Bawaslu RI, Herwyn Malonda, didampingi Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh. (Jerry)












