Manadonews.co.id – Salah satu definisi kecurangan Pemilu adalah sumber daya negara digunakan untuk pemenangan kontestan.
Demikian pernyataan Engelbert Johannes Rohi akrab disapa Jojo Rohi, Ketua Presidium KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu), ketika jadi narasumber ‘Diskusi Kelompok Terpumpun Kajian Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024: Tata Kelola Pemilu di Indonesia sebagai Penguatan Kualitas Demokrasi’ di Hotel Grand Puri, Manado, Jumat (20/12/2024) lalu.
“Di Indonesia lembaga negara ASN, TNI, Polri. Di TNI dan Polri bahkan regulasi khusus tidak gunakan hak suara kecuali sudah pensiun,” jelas Jojo Rohi.
Ia mencontohkan, di Thailand tentara bisa ikut nyoblos karena panglima tertinggi adalah Raja, sementara Raja tidak memilih dan bukan peserta Pemilu.
“Di Indonesia panglima tertinggi adalah Presiden, sementara Presiden adalah peserta Pemilu,” tukas pengamat politik ini.
Jojo menerangkan kenapa ASN harus netral? Di rezim Orde Baru pegawai negeri cukup efektif untuk memenangkan Golkar dalam Pemilu.
“Pengelola sumber daya negara adalah ASN. Secara filosofis yang terpenting huruf terakhir yakni N, negara,” tutur Jojo.
Negara dan pemerintah, kata Jojo, punya entitas yang berbeda. Jadi, loyalitas ASN kepada negara. Umur pemerintah terbatas, sementara negara selamanya.
“Sehingga, sangat berbahaya jika ASN ikut Pemilu dan Pilkada,” tandas Jojo Rohi.
Diskusi dibuka Kapuslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, didampingi pimpinan Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw.
Diskusi diikuti puluhan peserta dari berbagai kelompok masyarakat, juga menghadirkan narasumber Dekan FISIP Unsrat, Ferry Liando, dan Ketua KPID Sulut, Reidy Sumual. (Jerry)