Bitung, Manadonews.co.id – Pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bitung sudah selesai dilaksanakan. Namun, sejauh mana hasil pemeriksaan, belum ada penyampaian dari BKPSDM.
Kaban BKPSDM Kota Bitung, Jackson Rauw, saat dikonfirmasi media ini Selasa (11/02/2025), melalui pesan WhatsApp, hanya menjelaskan jika pemeriksaan telah selesai dan rencananya hasil pemeriksaan 9 ASN yang berfoto bersama E2L akan ditandatangani oleh Walikota Bitung.
“Hari ini (Selasa, 11 Februari 2025) rencana pak Walikota akan tanda-tangani hasil pemeriksaan yang 9 orang, besok yang 13 orang,” jelas Jackson Ruaw.
Kondisi ini terkesan lamban, padahal seharusnya hasil pemeriksaan yang telah selesai segera diserahkan kepada Walikota untuk di tanda-tangani kemudian di kirim ke BKN RI.
Menyikapi hal tersebut, aktivis Donald Rumimpunu menyayangkan lambatnya kepastian hukum kasus yang pemberitaannya viral jagad maya ini bahkan sudah jadi perhatian publik.
“Seharusnya BKPSDM Kota Bitung cepat merespons hasil pemeriksaan dengan cara langsung membawa hasil pemeriksaan tersebut kepada Walikota, setelah itu secepatnya dikirim ke BKN RI agar ada kejelasan dan publik bisa menilai keseriusan penanganan kasus,” kata Donald Rumimpunu.
Ia menambahkan, jika kasus tidak ditindaklanjuti serta tidak diberikan sanksi, maka kejadian begini akan berulang di masa mendatang.
“Akan jadi presiden buruk serta opini negatif bagi ASN Pemkot Bitung,” tukas Rumimpunu. (GM)