Manadonews.co.id – Menindaklanjuti fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang, DPRD Sulut kembali mempertanyakan laporan dugaan korupsi anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta sesuai laporan LSM Inakor beberapa waktu lalu.
Hal ini diangkat anggota DPRD, Henry Walukow, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setdaprov Sulut di ruang rapat Komisi 1, Senin (10/2/2025).
“Jadi, kami mau meminta infonya, agar kami bisa mengetahui persoalannya seperti apa,” jelas Henry Walukow.
Pertanyaan legislator Partai Demokrat ini, langsung ditanggapi Kepala Biro Organisasi, Flora Kristen.
Menurut Krisen, Pemprov Sulut membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan yang ditemui, bisa langsung diterima Inspektorat, Dinas Kominfo dan Biro Organisasi.
“Saya akan cek lagi bapak, hal yang dilaporkan itu turunnya di mana, untuk itu terima kasih atas informasinya,” terang Krisen.
(***/Jrp)