Airmadidi, Manadonews.co.id – VIdeo yang viral di jagad maya tekait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum kepala bidang (Kabid) di Dinas PTSP Minahasa Utara (Minut) menarik perhatian publik.
Sebelumnya, oknum Kabid sempat melaporkan oknum wanita yang menurut informasi bekerja di salah satu tempat pijat (spa) di sebuah Hotel di Minut ke Polres Minut dengan dugaan percobaan memperkaos dirinya. Namun beberapa hari kemudian justru oknum wanita yang dilaporkan tersebut berbalik melaporkan oknum Kabid di Polres dengan laporan yang sama.
Hal ini pun menarik perhatian aktivis William Luntungan. Menurutnya, adanya kasus tersebut masyarakat Minut merasa terusik dan sekaligus memalukan sebab yang bersangkutan adalah ASN aktif memegang jabatan di lingkungan Pemkab Minut.
“Kasus oknum Kabid ini sudah viral di mana-mana, bukan hanya di Minut dan Sulut, bahkan sampai nasional,” kata Luntungan kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Luntungan mendesak Pemkab Minut melakukan investigasi terhadap oknum Kabid viral tersebut.
“Selama dalam upaya pemeriksaan, oknum Kabid tersebut dinonaktfikan dulu dari jabatanya agar mempermudah pemeriksaan. Sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pemkab Minut maupun Aparat Penengak Hukum (APH). Jika tidak bersalah dikembalikan, namun untuk saat ini yang bersangkutan nonaktifkan dulu,” kata William Keuntungan yang akrab disapa Wil ini.
Ia mendukung penuh langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan nyaman, bahkan dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat Minahasa Utara terus mendukung langkah-langkah Pemkab Minut untuk kemajuan dan perbaikan birokrasi.
“Saya yakin pemerintah kabupaten Minahasa Utara akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika terbukti bersalah dan tim pemeriksa harus bekerja profesional,” tandasnya.
Terinformasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Minut telah bersikap tegas dengan memanggil oknum Kabid Perijinan DPM-PTSP Minut berinisial JR dan telah membebaskan oknum tersebut dari jabatannya.
(GM)