Pemerintahan

Tri Karnavian Lantik Anik Fitri Wandriani Ketua PKK dan Posyandu Sulut

×

Tri Karnavian Lantik Anik Fitri Wandriani Ketua PKK dan Posyandu Sulut

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Sulawesi Utara periode 2025-2030, resmi dipimpin Anik Fitri Wandriani, istri tercinta Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Pelantikan Anik Fitri Wandriani oleh Ketua Umum (Ketum) TP-PKK dan TP Posyandu, Ny Tri Tito Karnavian di Aryanusa Ballroom Gedung Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

MANTOS MANTOS

Anik Fitri Wandriani dilantik bersama 33 Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi se tanah air.

Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa TP-PKK memiliki peran strategis dalam menjalankan program prioritas yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Melalui PKK, kita menggerakkan berbagai program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga. Sementara posyandu menjadi ujung tombak dalam layanan kesehatan dasar,” jelas Tri Karnavian.

Baca Juga:  Bentuk Tim Khusus, Olly Dondokambey: Sulut ke Depan Masanya YSK-Victory

Ia juga mendorong peran aktif para ketua di tingkat provinsi, untuk menjadi garda terdepan dalam membangun peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup, yang tertuang didalam 10 program pokok PKK.

Pun, di bidang layanan masyarakat, dukungan Ketua Tim Pembina Posyandu, diharapkan dapat memastikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial terpenuhi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pelaksanaan tugas, fungsi serta tanggung jawab sosial penyelenggaraan TP-PKK dan Bina Posyandu ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Peresmian 20 SPPG Dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Pelantikan juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, serta pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), beserta dengan sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru terlantik.

(***/Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Manadonews.co.id – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memulai pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembahasan di awali rapat paripurna dilaksanakan, Senin (28/4/2025), dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, dihadiri…

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Gubernur sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat wajib mempertangungjawabkan kinerja kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Merespons hal tersebut, DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus)…