banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Ramly Makatungkang Usul Agar Bawaslu Jadi Eksekutor Tunggal

×

Ramly Makatungkang Usul Agar Bawaslu Jadi Eksekutor Tunggal

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, Manadonews.co.id – Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diingatkan bersikap adil dalam proses pengawasan.

Menurut Ramly Makatungkang, akademisi yang juga pejabat Kanwil Kemenag Sulut, hal ini jadi indikator utama proses Pemilu yang adil dan berintegritas.

MANTOS

“Jangan sampai wasit jadi pemain. Peran Bawaslu bisa menghindari atau mengurangi kecelakaan Pemilu,” terang Ramly Makatungkang dalam kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Bawaslu Sulut di Hotel Sutanraja Minahasa Utara, Selasa (25/2/2025).

Sekretaris Muhammadiyah Sulut ini, juga mengusulkan perubahan regulasi dalam hal pengawasan dan penindakan agar Bawaslu jadi eksekutor tunggal.

“Pidana Pemilu selama ini ditangani Gakumdu terdiri tiga lembaga yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Ke depan kalau bisa Bawaslu sendiri meskipun di dalamnya ada polisi dan jaksa,” tukas Ramly.

Diskusi yang dipandu Samsudin Antuli dari Bawaslu Sulut ini, juga menghadirkan nara sumber kalangan akademisi yakni Dr. Nur Fitri Latif, Prof. Dr. Rosdalina Bukido M.Hum, CPM, Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I, Dr. Felly Ferol Warouw dan Dr. Victory Roti. (Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d