Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Ramly Makatungkang Usul Agar Bawaslu Jadi Eksekutor Tunggal

×

Ramly Makatungkang Usul Agar Bawaslu Jadi Eksekutor Tunggal

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, Manadonews.co.id – Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diingatkan bersikap adil dalam proses pengawasan.

Menurut Ramly Makatungkang, akademisi yang juga pejabat Kanwil Kemenag Sulut, hal ini jadi indikator utama proses Pemilu yang adil dan berintegritas.

MANTOS MANTOS

“Jangan sampai wasit jadi pemain. Peran Bawaslu bisa menghindari atau mengurangi kecelakaan Pemilu,” terang Ramly Makatungkang dalam kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Bawaslu Sulut di Hotel Sutanraja Minahasa Utara, Selasa (25/2/2025).

Sekretaris Muhammadiyah Sulut ini, juga mengusulkan perubahan regulasi dalam hal pengawasan dan penindakan agar Bawaslu jadi eksekutor tunggal.

“Pidana Pemilu selama ini ditangani Gakumdu terdiri tiga lembaga yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Ke depan kalau bisa Bawaslu sendiri meskipun di dalamnya ada polisi dan jaksa,” tukas Ramly.

Baca Juga:  Diskusi Bawaslu Sulut, Ferol Warouw: Negara Rusak Jika Orang-orang Baik Diam

Diskusi yang dipandu Samsudin Antuli dari Bawaslu Sulut ini, juga menghadirkan nara sumber kalangan akademisi yakni Dr. Nur Fitri Latif, Prof. Dr. Rosdalina Bukido M.Hum, CPM, Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I, Dr. Felly Ferol Warouw dan Dr. Victory Roti. (Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99