Bitung, Manadonews.co.id – Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, menegaskan rekomendasi BKN wajib dilaksanakan/ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota atau daerah yang menerima rekomendasi. Jika tidak, Zudan Arif memastikan teguran dan sanksi menanti daerah yang tidak menjalakan rekomendasi.
Penegasan ini disampaikan oleh Zudan Arif Fakrulloh, Senin (10/3/2025).
“Akan diingatkan, setelah itu ada sanksi,” kata mantan Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan ini kepada wartawan di Bitung.
Zudan Arif yang lahir, 24 Agustus 1969 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara dari pasangan Dibyo Suwarto-Sukamtiyah.
Diketahui, Zudan Arif sebelum menjabat sebagai Kepala BKN RI yang dilantik MENPANRB, Rini Widyantini, 7 Januari 2025, pernah menjabat sebagai
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dari 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023.
Termasuk Pemkot Bitung sampai sekarang belum tuntas melaksanakan pemeriksaan terhadap 9 ASN yang diduga melanggar netralitas Pilkada, padahal rekomendasi BKN RI sudah sejak Oktober 2024 diterima Pemkot Bitung, tak kunjung tuntas.
Padahal, jelas sejak diterimanya rekomedasi BKN tersebut Pemkot Bitung diberikan waktu selama 14 hari untuk melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil pemeriksaan, serta dalam kurun waktu dua bulan sejak diterimanya laporan Pemkot Bitung memberikan laporan hasil akhir penegasan disiplin.
Dalam hal instansi pemerintah tidak menyampaikan laporan tindak lanjut sebagaimana yang diatur atau menindaklanjuti rekomendasi tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, maka BKN akan melakukan tindakan pengendalian.
Seharusnya Pemkot Bitung sudah menyelesaikan pemeriksaan, sudah melaporkan hasil akhir penegasan disiplin sembilan orang ASN yang disinyalir melanggar netralitas secara bersamaan dengan 14 ASN lainnya yang sudah selesai pemeriksaan dan telah dilaporkan hasil akhir penegasan disiplin.
Kaban BKPSDM Pemkot Bitung, Richard Wowiling, dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025), mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan terkait pemeriksaan 9 ASN tersebut, mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan tim pemeriksa.
“Selamat pagi. Belum pak, nanti saya koordinasi dgn tim pemeriksa,”Jawab ASN yang di kenal loyal ini kepada wartawan.
(VM)