Bitung, Manadonews.co.id – Kasus pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bitung di Pilkada terus bergulir. Kendati terkatung-katung namun progres kasus ini terus mendapat sorotan publik, yang menarik adalah hilangnya nama BL Asisten 3 Pemkot Bitung dari aplikasi SBT.
Menurut informasi jika nama BL sudah muncul di apkikasi SBT artinya laporan sudah diterima dan diketahui oleh BKN RI dan Tim Satgas dalam proses pembahasan, namun yang menjadi pertanyaan publik adalah sampai kapan pembahasannya, karena laporan Bawaslu sudah sejak Januari 2025.
Publik pun mempertanyakan hilangnya nama BL dari aplikasi SBT, sebab sangat tidak mungkin muncul di aplikasi SBT jika tidak di-upload Bawaslu dan operator BKN RI.
Media ini pun menghubungi MenPAN-RB, Rini Widyantini, Rabu (19/3/2025), meminta tanggapan terkait hilangnya nama BL dari aplikasi SBT.
Melalui pesan WhatsApp, MenPAN-RB, Rini Widyantini mengatakan akan mengecek ke BKN terkait data yang di maksud.
“Saya akan cek ke BKN data nya,” jelas Menpan.
Sampai saat ini publik terus menanti keseriusan Pemkot Bitung dalam merespons sekaligus menindaklanjuti rekomendasi BKN RI terhadap pelanggaran netralitas yang melibatkan puluhan ASN di lingkungan Pemkot Bitung.
(VM)