Manadonews.co.id – Sejumlah rekomendasi dihasilkan dalam rapat konsolidasi internal Pengurus Harian PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Sulut.
Dipimpin langsung Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty dan Plt Sekretaris, Ardison Kalumata, di Cafe Jembatan di bilangan Ringroad 1, Manado, Rabu, (18/03/2025), rapat memutuskan memberhentikan segenap Pengurus Harian PWI Sulut masa bakti 2021-2026, kemudian mengganti dengan pengurus yang baru.
“Pemberhentian mereka karena tidak hadir rapat padahal rapat ini sangat penting. Ketidakhadiran mereka dianggap tidak mendukung Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, dan tidak mendukung Surat Keputusan (SK) Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang pengangkatan saya sebagai Plt Ketua PWI Sulut dan Sekretaris Ardison Kalumata,” kata Maemossa – sapaan akrab Vanny Loupatty.
Rapat dibuka mulai pukul 15.15 Wita hingga pleno diperluas ketika pimpinan rapat menyodorkan kepada peserta yang kemudian disetujui.
“Pemberhentian sejumlah pengurus harian melalui pleno diperluas. Dan semua dilaksanakan sesuai aturan,” jelas Maemossa.
Kemudian rapat menetapkan
pengganti pengurus PWI Sulut yang baru, serta penetapan panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut.
“Itu antaranya yang jadi point penting dari hasil rapat kami kali ini,” pungkasnya.
Diketahui, usai menerima SK dari Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, Vanny Loupatty dan Ardison Kalumata langsung terjun konsolidasi.
Setelah ‘road show’ ke sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sulut, keduanya gelar konsolidasi internal guna menindak-lanjuti arahan dan petunjuk Ketum PWI Zulmansyah Sekedang.
“Konsolidasi internal hari ini untuk memastikan mana pengurus PWI Sulut yang siap kerja dan mana tmyang tidak. Dan kami akan terus melakukan penertiban kepengurusan,” papar Maemossa.
Selain restrukturisasi kepengurusan PWI Sulut, pihaknya juga memantapkan sejumlah program prioritas jangka pendek.
Antaranya verifikasi keanggotaan PWI Sulut, serta persiapan pelaksanaan KLB yang sedianya dilaksanakan Juni 2025 mendatang.
“PWI Pusat mewanti-wanti 3 agenda besar tersebut wajib dilaksanakan selambat-lambatnya enam bulan ke depan,” tukasnya.
Semua bentuk pengambilan keputusan, kata dia, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku di dalam PWI.
“Siapa yang tidak sejalan dengan kami, mohon maaf – untuk sementara kami pinggirkan dulu,” tegas wartawan se-angkatan almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di FISIP Unsrat Manado.
(***/Jrp)