Berita UtamaManadoMinut

Diskusi Bawaslu Sulut, Profesor Edi Gunawan: Laporan Berdasarkan Fakta Bukan Kebencian

×

Diskusi Bawaslu Sulut, Profesor Edi Gunawan: Laporan Berdasarkan Fakta Bukan Kebencian

Sebarkan artikel ini
Diskusi diikuti puluhan perwakilan media

Manadonews.co.id – Cegah penyalahgunaan wewenang, informasi harus akuntable, transparan, jelas dan objektif.

Demikian dikatakan Prof. Dr. Edi Gunawan, M.H.I, Wakil Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, dalam kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Bawaslu Sulut di Hotel Sutanraja Minahasa Utara, beberapa waktu lalu.

MANTOS MANTOS

“Jaga kerahasiaan orang yang melaporkan untuk menghindari ancaman. Laporan berdasarkan fakta bukan berdasarkan kebencian,” jelas Edi Gunawan.

Ia mengingatkan, proses dokumentasi laporan memenuhi syarat 5W-1H, membuat berita acara, serta putusan rekomendasi.

“Dokumentasi bentuk digital atau fisik, paling aman digital, kode unik identifikasi, metadata lengkap,” tukasnya.

Selain itu, tambah dia, publikasi melalui situs resmi, konferensi pers, laporan berkala, juga media sosial.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Peresmian 20 SPPG Dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

“Identitas saksi harus dilindungi, informasi terverifikasi, patuhi ketentuan hukum,” terang Edi Gunawan.

Diskusi yang dipandu Samsudin Antuli dari Bawaslu Sulut ini, juga menghadirkan narasumber kalangan akademisi yakni Ramly Makatungkang, Dr. Nur Fitri Latief, Prof. Dr. Rosdalina Bukido, M.Hum, CPM, Dr. Felly Ferol Warouw dan Dr. Victory Roti.

Kegiatan dibuka pimpinan Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi dan Steffen Linu. (Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BOALEMO,MANADONEWS.CO.ID- Kodim 1316/Boalemo terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, wujud kepedulian tersebut diimplementasikan melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Krismunandar Potale, salah seorang warga…

PG99

PG99

PG99

PG99