Manadonews.co.id – Perkembangan dari penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada organisasi keagamaan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) telah memasuki babak baru.
Terbaru, satu pejabat penting di lingkungan Pemprov Sulut yakni Sekretaris Daerah, SK, ditahan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Senin malam (14/4/2025).
Penahanan pejabat penting Pemprov Sulut menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka.
“Perkembangan ini membuat saya prihatin dikarenakan posisi Sekda dalam Organisasi dan Manajemen atau O&M Pemerintah Daerah (Pemda) sangat strategis. Jabatan ini kerap disebut ‘jantung birokrasi’ atau panglima para birokrat di Pemda. Penahanan dapat dikatakan terjadi kedaruratan birokrasi di Pemprov Sulut, terjadi kekosongan jabatan,” kata Taufik Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Selasa (15/4/2025).
Tumbelaka memberikan saran kepada Gubernur terkait langkah-langkah ke depan yang harus segera diambil yakni kekosongan jabatan Sekda segera diisi. Diharapkan pejabat yang akan ditempatkan benar-benar pas.
Selain syarat administrasi juga pertimbangkan pejabat yang dianggap aman, dalam arti jangan nantinya yang mengisi juga mendapatkan pemanggilan dari pihak Polda.
“Ini dikarenakan kasus yang ditangani Polda selain masih berjalan juga berpotensi akan berkembang,” beber jebolan Fisipol UGM Yogyakarta ini.
Alasan segera mengisi jabatan Sekda yang kosong, lanjut Tumbelaka, untuk menjaga ritme kinerja birokrasi.
“Jadi ada dua pilihan, pertama ambil dari internal yang harus dipastikan nantinya tidak mendapat panggilan memberi keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kedua, ambil dari luar Pemprov Sulut,” pungkas putra Gubernur pertama Sulawesi Utara, FJ Tumbelaka.
(Jerry)