Berita TerbaruBerita UtamaBitungBolmongManadoMinahasaSangiheSulawesi UtaraTalaudTNI

Danrem Santiago Tegaskan Pengesahan Revisi UU TNI Terkait Tiga Pasal : Kedudukan,Perluasan Penempatan,dan Usia Pensiun

×

Danrem Santiago Tegaskan Pengesahan Revisi UU TNI Terkait Tiga Pasal : Kedudukan,Perluasan Penempatan,dan Usia Pensiun

Sebarkan artikel ini

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem (Danrem) 131/Santiago Brgjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengatakan perubahan dalam revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dilakukan guna memperjelas batasan dan mekanisme prajurit untuk mengemban tugas non militer, dan tidak ada niat untuk mengembalikan fungsi dwi peran TNI seperti masa lalu.

“UU TNI sudah lama dirancang dan rencana penyesuaian ke depan tidak dimaksudkan untuk menjadikan TNI sebagai lembaga Dwifungsi, yang ada hanyalah penempatan personel TNI di kementerian tertentu yang memerlukan keahlian khusus,” kata Danrem 131/Santiago, Sabtu (19/4/2025) di Makorem 131/Santiago, Kota Manado, Sulawesi Utara.

MANTOS MANTOS

Untuk itu, Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip menghimbau kepada para prajurit jajaran Korem 131/Santiago untuk memahami revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi undang-undang. Revisi UU TNI ini mencakup berbagai aspek, termasuk tugas dan peran TNI, batas usia pensiun, dan penempatan prajurit di jabatan sipil.

Baca Juga:  Korem 131/Santiago Siagakan Personel Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

“Himbauan ini bertujuan agar prajurit memahami perubahan dalam UU TNI dan dapat mengimplementasikannya dengan baik,” katanya.

Dia juga menanggapi sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang mengklaim adanya pasal-pasal lain dalam revisi tersebut. Menurutnya, banyak informasi yang keliru dan tidak sesuai.

“Hanya ada tiga pasal yang direvisi yaitu Pasal 7, pasal 47 dan pasal 53,” ujarnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. (Regwilnnlhy)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99