Manadonews.co.id – Anggota Pansus Cindy Wurangian dan Inggried Sondakh, mempertanyakan bantuan hukum kepada masyarakat yang merupakan salah satu program di Biro Hukum.
Hal ini diungkapkan dalam rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2024 bersama Biro Hukum Setdaprov di ruang rapat DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
“Saya mau menanyakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat, sudah berapa banyak kasus yang ditangani, mohon penjelasan,” kata Cindy Wurangian.
Senada diucapkan Inggried Sondakh yang menguraikan bantuan hukum bagi masyarakat tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur yakni Perda Nomor 9 Tahun 2021.
“Bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini ada Perda yang mengatur, juga alokasi dananya,” kata Inggried Sondakh. (Jrp)