Manadonews.co.id – Dua bulan setelah dilantik sebagai gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus akhirnya mengangkat 21 staf khusus gubernur.
Keputusan tersebut tentu menjadi tanda tanya ketika beberapa waktu lalu sempat keluar pernyataan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, agar kepala daerah terpilih tak lagi mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli.
Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik M Tumbelaka menilai staf khusus kepala daerah sebenarnya dibutuhkan untuk menunjang kinerja kepala daerah.
“Tentunya dengan catatan memang sesuai kompetensi dan rekam jejak yang jelas,” kata Taufik Tumbelaka kepada wartawan di Manado, Selasa (22/4/2025).
Meskipun demikian, menurut Tumbelaka, larangan mengangkat staf khusus dan tenaga ahli kepala daerah oleh kepala BKN perlu mendapatkan perhatian.
“Maksud dan tujuan yang saya tangkap dari diberlakukan larangan ini adalah guna menekan pemborosan anggaran di daerah, serta sebagai upaya pencegahan pengangkatan yang didasarkan kepentingan politik,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.
Sehingga, lanjut Tumbelaka, pihak BKN bersama Pemprov Sulut perlu menerangkan alasan pengangkatan staf khusus untuk menghindari persepsi negatif publik.
“Apakah larangan itu sudah dicabut atau belum? Atau ada pengecualian tertentu? Ini perlu penjelasan supaya jelas sehingga tidak menimbulkan asumsi liar dan kebingungan,” tukas Taufik Tumbelaka.
Berikut 21 Staf Khusus Gubernur Sulut:
1. Drs Ferdinand E.M Mewengkang, Pemerintahan dan Pengembangan SDM/Koordinator
2. Max Lomban, Kebudayaan
3. Prof. Grevo Gerung, Pendidikan
4. Dr. Fiko Inga, S.IP, M.SI, Politik dan Kebijakan
5. Prof Benny Pinontoan, Pembangunan Sumber Daya Alam
6. Recky Harry Langie, Investasi
7. Dr. Magdalena Wullur, SE, MM, MAO, CMILT, Perencanaan Pembangunan
8. Olvie Limpele, Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian
9. Fariest Soeharyo, Kepemudaan
10. Herold V Kaawoan, Pemberdayaan Masyarakat
11. Marlina Moha Siahaan, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
12. Samuel Patabang, Ekonomi dan Pembangunan
13. Daniel Duma, Pertambangan dan Energi
14. Christian Yokung, S.Kom, Olahraga
15. Ir. Johan Victor Malonda, Perhubungan
16. Dr. Devi Malalantang, Pariwisata
17. Reza Sofian, SH, Perikanan dan Kelautan
18. John Sada, SH, MH, Hukum dan HAM
19. Nurjanah Seliani, Hubungan Antar Lembaga
20. AKBP Purn. Tommy Lahama, Kesatuan Bangsa
21. Lucky Longdong, Pertanian
(Jerry)