Manadonews.co.id – Yesus Kristus adalah kegenapan hukum Taurat. Kebenaran bukan pernyataan teologis yang kaku.
Demikian khotbah Pdt. Tommy Waken, M.Th, Ketua BPMW Manado Utara 3, ketika memimpin ibadah di GMIM Firdaus Tumumpa, Minggu (11/5/2025).
Pembacaan Alkitab pada Roma 10: 4-15, dengan tema “Percaya kepada Kristus yang Bangkit, Diselamatkan dan Tidak Dipermalukan”.
“Kristus datang bukan untuk membatalkan hukum taurat, melainkan menggenapinya. Artinya, semua tuntutan hukum taurat yang tidak bisa dipenuhi oleh manusia, telah dipenuhi oleh Kristus,” jelas Pendeta Waken.
Ia menambahkan, banyak yang bertanya apakah umat Tuhan harus mentaati hukum taurat atau beriman kepada Kristus.
“Tapi, Paulus kembali menjelaskan bahwa Kristus itu adalah inti tujuan penggenapan dan puncak dari hukum taurat itu sendiri,” terangnya.
Ibadah dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Selebrasi Paskah Remaja GMIM 2025 yang digelar beberapa waktu lalu.
Penyerahan hadiah langsung oleh ketua umum panitia yang juga Wakil Walikota Manado, Pnt. Richard Sualang.
(***/Jrp)