Manadonews.co.id – Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan nampaknya telah menjadi perhatian DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk diberikan payung hukum.
Hal ini pernah diungkapkan oleh anggota DPRD Sulut, Amir Liputo.
DPRD Sulut, kata Liputo, selain membahas peraturan daerah (Perda) tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Muslim, juga sedang mempersiapkan rancangan Perda Wisata Religi bagi umat Kristen.
“Kami juga lagi merancang Perda inisiatif DPRD tentang wisata religi ke tanah suci bagi saudara-saudara umat Kristen,” tukas Amir Liputo, beberapa waktu lalu.
Lanjut Liputo, jika kedua Perda tersebut berhasil dibahas dan ditetapkan, sehingga umat Islam dengan kewajibannya berhaji ke tanah suci Mekah, begitu juga dengan umat Kristen dengan Perda yang diinisiasi DPRD bisa melaksanakan wisata rohani ke tanah suci Yerusalem.
“Sehingga, kedua-duanya ini bisa terakomodir dengan baik,” jelas Liputo. (***/Jrp)