Airmadidi, Manadonews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah cepat melakukan pencatatan data kependudukan, serta pencatatan nikah bagi masyarakat yang kondisinya tidak memungkinkan datang ke kantor.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Minut, Dudy Fatah, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat Minut.
“Kami berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tidak melihat latar belakang siapapun, kapanpun, dan di manapun akan kami layani jika kondisi mereka tidak bisa datang ke kantor untuk melakukan pengurusan dokumen baik kependudukan maupun pencatatan sipil,” kata Dudy Fatah mekda wartawan di Airmadidi, Rabu (21/5/2025).
Namun demikian menurut mantan Kabag Hukum Pemkab Minut ini, keluhan masyarakat yang meminta pelayanan di rumah pihaknya melakukan peninjauan tempat dan kebenaran informasi, serta kondisi warga yang akan dilayani sehingga informasi yang diterima valid sesuai kebutuhan.
“Pelayanan ‘jemput bola’ ini sudah berlangsung lama dan akan terus dilaksanakan untuk melayani masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Fatah.
(VM)