Berita TerbaruBerita UtamaBitung

Hengky Honandar Diduga Salah Guna Wewenang, Aktivis Sebut Kota Bitung Digiring Menuju Otoritarianisme Lokal Berbaju Demokrasi

×

Hengky Honandar Diduga Salah Guna Wewenang, Aktivis Sebut Kota Bitung Digiring Menuju Otoritarianisme Lokal Berbaju Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Aktivis Robby Supit dan Walikota Bitung Hengky Honandar (Foto Istimewa)

Bitung, Manadonews.co.id – Kasus netralitas ASN Pemkot Bitung dalam Pilkada 2024 yang jadi trending topik menemukan fakta baru terkait pembatalan sanksi melalui SK Walikota Bitung. Hal ini terungkap dalam RDP Pemkot Bitung, para pembawa aspirasi, serta perwakilan BKN Regional XI Sulut.

Pembatalan sanksi tersebut diduga cacat hukum, sebab sesuai informasi jika pembatalan tidak melalui kajian sebagai bagian dari keseimbangan penegakan disiplin dan keadilan individual. Jika dilakukan pembatalan harus melalui kajian yang komprehensif terhadap pembatalan tersebut.

MANTOS MANTOS

Pengakuan salah satu personel Badan Kepegawaian Nasional Regional XI Manado membuka tabir kasus, menjawab teka-teki pembatalan sanksi terhadap GM cs.

Dugaan keterlibatan GM dalam Pilkada 2024 pun semakin kuat, diduga pembatalan sanksi sekaligus pelantikan GM berbau balas budi.

Baca Juga:  Julius Moloringan, Kabid Dinas Dukcapil Minut yang Masuk Keluar Rumah Layani Warga

Aktivis Robby Supit mengatakan, pembatalan sanksi ASN pelanggar netralitas oleh Walikota Hengky Honandar adalah tamparan keras bagi demokrasi dan bentuk nyata penyalagunaan wewenang. Ini bukan sekadar kebijakan keliru, tapi tindakan sistematis melindungi loyalis politik dan melecehkan hukum.

“Walikota telah mencederai netralitas ASN dan menjadikan birokrasi sebagai alat kekuasaan. Jika DPRD diam, maka kota ini sedang dipimpin tanpa etika dan arah,” ujar Robby Supit kepada wartawan di Bitung, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan, pembatalan sanksi kasus netralitas sebagai bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan terhadap hukum.

“Ia (Hengky Honandar) jadikan birokrasi alat politik bukan pelayanan publik. Jika dibiarkan, maka Bitung sedang digiring menuju otoritarianisme lokal berbaju demokrasi,” tutur Robby.

Baca Juga:  Aktivis Desak Pansus Kasus Netralitas ASN Panggil Walikota Hengky Honandar

Terpisah Kaban BKPSDM Pemkot Bitung, Give Mose, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

Selain hal tersebut, mencuat dugaan baru terkait kehadiran GM di kantor semasa dirinya menjabat Kaban BKPSDM. Dari informasi yang di dapat jika GM dalam kurun waktu dua tahun diduga tidak pernah terlihat di kantor.

(VM)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kodam XIII/Merdeka menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI…