Manadonews.co.id – Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara yang baru hasil revisi akan memberikan fokus pada beberapa sektor perekonomian, khususnya tiga sektor yang menjadi perhatian khusus gubernur Yulius Selvanus.
Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, kepada wartawan di DPRD Sulut, pekan lalu.
“Tiga sektor itu adalah pertanian, pariwisata dan pertambangan rakyat. Pariwisata dipetakan untuk dikembangkan guna mendongkrak pendapatan daerah dan para pelaku di tiga sektor,” kata Louis Schramm.
Menurutnya, sektor pariwisata akan dipetakan karena RTRW tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus selaras dengan regulasi lain, seperti Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K).
“Tata ruang itu ada dokumen spasial dan aspasial, serta implementasi alokasi peruntukan ruang. Industri sudah diatur dalam Perda RPIP, juga Kawasan Peruntukan Industri (KPI), ini selaras dengan RTRW,” tukas Schramm.
Diketahui, Perda RTRW Sulut yang baru hasil revisi akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025).
(***/Jrp)