Berita TerbaruBerita UtamaPolitik

Perda RTRW Sulut Hasil Revisi Nanti Juga Atur Mekanisme Perizinan yang Mudah Bagi Pengusaha dan Investor

×

Perda RTRW Sulut Hasil Revisi Nanti Juga Atur Mekanisme Perizinan yang Mudah Bagi Pengusaha dan Investor

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Sulut di Kairagi Kota Manado

Manadonews.co.id – DPRD Sulut akan menggelar rapat paripurna penjelasan Gubernur dan pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rangka pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 10 Juni 2025.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) salah satu unsur yang masuk dalam Perda RTRW Sulut hasil revisi sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay biasa disebut YSK-Victory.

MANTOS MANTOS

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, membenarkan sektor pertambangan jadi salah satu item prioritas dalam Ranperda RTRW Sulut.

“Revisi Perda memberikan perhatian khusus terhadap pengaturan wilayah pertambangan rakyat, termasuk mekanisme perizinan yang mudah bagi pengusaha dan investor,” jelas Louis Schramm kepada wartawan di DPRD Sulut, akhir pekan lalu.

Baca Juga:  Kasdam XIII/Merdeka Apresiasi Komitmen PT Viola Fibres Internasional Melalui Penanaman Jagung di Minahasa Tenggara

Ia menambahkan, Ranperda RTRW Sulut memberikan fokus pada beberapa sektor perekonomian, khususnya tiga sektor yang menjadi perhatian khusus gubernur Yulius Selvanus bagi warga Sulut.

“Tiga sektor itu adalah pertanian, pariwisata dan pertambangan rakyat. Pariwisata dipetakan untuk dikembangkan guna mendongkrak pendapatan daerah dan para pelaku di tiga sektor,” jelas Schramm yang juga Ketua DPC Gerindra Manado.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP