ADVETORIAL

DPRD Sulut Setuju Ranperda RTRW Lanjut Pembahasan

×

DPRD Sulut Setuju Ranperda RTRW Lanjut Pembahasan

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – Selasa, 10 Juni 2025 pagi, DPRD Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW, serta Tanggapan/Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, serta dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

MANTOS MANTOS

Di awal rapat, Ketua DPRD Fransiscus Silangen menjelaskan dalam pelaksanaan rapat paripurna harus memenuhi korum setengah dari jumlah anggota DPRD selain menetapkan Perda sesuai tata tertib DPRD, hari ini hadir 30 anggota.

“Kita patut mengucapkan syukur kepada Allah Bapa dalam nama Tuhan Yesus Kristus. Pemerintah provinsi telah menyusun tata ruang wilayah 2025-2044. Peraturan dibentuk DPRD dengan persetujuan kepala daerah. Ranperda dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama,” jelas Fransiscus Silangen.

Selanjutnya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan tentang Ranperda RTRW Sulut 2025-2044, mengucapkan puji Tuhan semua bisa menghadiri rapat paripurna dengan sehat dan penuh semangat, serta berterima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Ranperda.

Menurut Gubernur, revisi RTRW merupakan langkah strategis memastikan pembangunan di Sulut dengan prinsip keberlanjutan dan spirit kearifan lokal. Proses panjang Ranperda yang diinisiasi sejak 2018, hari ini akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD untuk menyepakati arah dan proses RTRW, serta mengakomodasi rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:  Diperlukan Revisi RTRW Pasca Kepemimpinan Baru di Sulut

Lanjut Gubernur, diperlukan konsultasi publik hingga pembahasan lintas sektor, pembangunan ekonomi dan perluasan ekonomi sektor pariwisata, kelautan dan pertanian. Perda RTRW akan mengakomodasi kawasan strategis, termasuk taman nasional Bunaken.

Sembilan kebijakan strategis RTRW meliputi layanan transportasi diutamakan wilayah kepulauan, infrastruktur wilayah terpadu, pemanfaatan kawasan lindung, pariwisata berbasis kesejahteraan, kelautan dan perikanan berdaya saing, pertanian untuk ketahanan pangan, pengembangan budidaya ramah lingkungan dan berhasil guna, pemantapan kawasan perbatasan negara, serta penguatan penataan ruang.

“Rencana struktur ruang wilayah mengatur sistem jaringan transportasi, jaringan energi. Optimalisasi bandara dan pelabuhan, jaringan kereta api dan stasiun, serta jembatan penyambung Bitung-Lembeh,” kata Gubernur.

Selanjutnya, menetapkan kawasan lindung dan budi daya. Kawasan strategis terbagi kawasan strategis nasional, kawasan tertentu dan kawasan provinsi. Terkait situs warisan dunia atau pulau terkecil dan terluar, terkait pengendalian lingkungan hidup secara ekologis dan geologis

“Mengatur kawasan waruga Sawangan, benteng Amurang, Pecinan, kampung Arab, kampung Jawa. Sebagai penguatan pembangunan yang termuat dalam dokumen, antara lain tol Manado-Tomohon, 315 km jalur kereta api di Sulut, pengembangan bandara Samrat dan pembangunan bandara Lembeh. Pengembangan pariwisata termasuk KEK Likupang, Bunaken dan destinasi wisata lain,” tukas Gubernur.

Baca Juga:  Yulius Selvanus di Paripurna DPRD Sulut: Revisi RTRW Langkah Strategis Memastikan Pembangunan di Sulut

Usai penjelasan Gubernur Yulius Selvanus, dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi, diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota fraksi Royke Roring yang menyatakan setuju Ranperda RTRW untuk dibahas. Fraksi menyampaikan bahwa Ranperda harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan, jaga keseimbangan alam sesuai moral dan nilai budaya. Pengendalian pembangunan yang tidak sesuai, serta pengawasan tata ruang.

Kemudian pemandangan umum Fraksi Partai Golkar oleh Cindy Wurangian. Menurutnya, FPG sudah cantumkan dalam dokumen 12 point termasuk catatan kecil soal pangan, pariwisata, perikanan dan kelautan, industri daerah dan pertambangan berbasis tatakelola.

Proses pembahasan Ranperda perlu melibatkan partisipasi publik, dalam pembahasan sampai penetapan Perda bisa diketahui, dipahami dan didukung seluruh elemen masyarakat

“Perlu sinkronisasi data terutama dengan pihak BPN, data berbeda bisa memicu permasalahan dengan masyarakat. Fraksi Golkar setuju dan menerima Ranperda RTRW 2025-2044 untuk dibahas tahap selanjutnya,” terang Cindy Wurangian.

Selanjutnya secara berurutan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat oleh Angelia Wenas, Nasdem oleh Haslinda Rotinsulu, serta Julitje Maringka dari Fraksi Gerindra. Kesimpulan, seluruh fraksi DPRD Sulut setuju Ranperda RTRW 2025-2044 dilanjutkan pada tahapan pembahasan.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkompinda Sulut, Plh Sekprov Tahlis Gallang, jajaran Pemprov, serta masyarakat umum. (Advertorial/Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *