Bitung, Manadonews.co.id – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terhadap penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 terus ditunjukan.
Terpantau, Selasa (10/6/2025), sejumlah anggota dewan Kota Bitung tahun 2019-2024 yang masih menjabat saat ini maupun yang sudah tidak menjabat diperiksa di Kejaksaan Negeri Bitung.
Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH, MH, ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut membenarkan sekaligus menyampaikan bahwa pemeriksaan merupakan tahapan pelaksanaan yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sulut terkait klarifikasi sebagai proses atau tahapan sebelum dikeluarkannya perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi perjalanan dinas tahun 2022 dan 2023 pada Sekretariat Dewan Kota Bitung tahun 2022 dan 2023.
“Pemeriksaan sejak kemarin sampai satu minggu ini,” kata Kajari Yadyn Palebangan. (VM)