Manado, MN – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, kembali menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner dalam menata birokrasi, khususnya dalam sektor komunikasi dan informasi.
Senin (23/6/2025), Gubernur resmi menunjuk Dr. Denny Mangala, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KIPS) Provinsi Sulut, menggantikan pejabat sebelumnya, Evan Steven Liow, S.Sos., M.M.
Kepala BKD Sulut, Jemmy Kumendong, membenarkan adanya perubahan tersebut.
“Di-nonjob-kannya Evan Steven Liow merupakan hasil penilaian langsung Gubernur terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan. Jabatan Plh Kadis KIPS kini dipercayakan kepada Asisten I Setdaprov Sulut, Dr. Denny Mangala,” ujar Kumendong kepada RRI.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plh Kadis KIPS dilakukan pagi tadi di ruang kerja Plh Sekprov Sulut, dan disaksikan langsung oleh Kepala BKD, pejabat lama Evan Steven Liow, serta unsur pejabat terkait.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Gubernur Yulius Selvanus menaruh perhatian serius terhadap pentingnya komunikasi publik yang akurat, transparan, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi.
Sebagai Plh Kadis KIPS, Dr. Denny Mangala juga secara otomatis memegang peran sebagai Juru Bicara resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam pernyataannya, ia menyatakan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat kolaboratif.
Penunjukan ini disambut positif oleh banyak pihak sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan di sektor strategis komunikasi dan informasi.
Dengan latar belakang birokrasi dan akademik yang kuat, Mangala diharapkan mampu menggerakkan perubahan dan inovasi di tubuh Dinas KIPS Sulut.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme, kinerja, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Penataan ulang jabatan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap keputusan diambil demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan pembangunan yang efektif.(Stev)