TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Polres Kepulauan Sangihe memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat Samrat 2025 berupa minuman keras ilegal dan narkotika golongan II jenis Porphine, Kamis (26/6/2025). Kegiatan tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sangihe, dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, hingga media.
Acara diawali dengan doa oleh Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Sangihe, dilanjutkan laporan singkat oleh Kasat Narkoba, pemutaran video dokumentasi operasi miras, serta sambutan Asisten II Setda Sangihe Ir. Gregorius D. Londo, S.T., S.E., M.Sc. yang mewakili Bupati, dan Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen tegas jajaran Polres Sangihe dalam memberantas peredaran miras ilegal dan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran barang-barang terlarang, baik miras ilegal maupun narkotika. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Kapolres.
Setelah penandatanganan berita acara pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan simbolis barang bukti oleh unsur Forkopimda.
Pemusnahan ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Marvein Hontong, Wakapolres Kompol Arivalianto Bermuli, perwakilan TNI, Lanal, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, Bea Cukai, para camat, para pejabat utama Polres Sangihe, tokoh agama, serta insan pers dan undangan lainnya.
Kapolres berharap kegiatan seperti ini menjadi pengingat kolektif bahwa peredaran miras dan narkotika harus dicegah sejak dini, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penindakan Polres Sangihe selama pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2025, yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Polres Kepulauan Sangihe menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga ketertiban, serta melindungi warga dari dampak buruk miras dan narkoba.
(Riko)