Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Buktikan Keseriusan, Pemprov Sulut Pro Aktif Cari Solusi Polemik Tambang di Bolmong

×

Buktikan Keseriusan, Pemprov Sulut Pro Aktif Cari Solusi Polemik Tambang di Bolmong

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Manadonews.co.id — Mencuat polemik antara Koperasi Produsen Perintis dengan masyarakat lokal yang selama ini beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Bolaang Mongondow.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara akhirnya (Sulut) angkat bicara. Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, melalui Juru Bicara Pemprov Sulut yang juga Pelaksana Harian Kadis Kominfo Denny Mangala, mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

MANTOS MANTOS

“Bapak Gubernur Yulius Selvanus meminta agar semua pihak menunjukkan sikap dewasa dan bijak. Persoalan ini akan difasilitasi oleh Pemprov Sulut untuk dicarikan solusi terbaik yang adil bagi semua pihak,” kata Denny Mangala di Manado, Jumat (27/6/2025).

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk tanggapan terhadap informasi-informasi sebelumnya yang menyebut adanya intimidasi terhadap sejumlah pekerja tambang. Pemprov Sulut menurut Mangala, menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertambangan harus berbasis hukum dan musyawarah.

Baca Juga:  Kerja Sama Media, Pemda Harus Perhatikan Hal Penting Ini

“Pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus, kami akan bersikap proaktif setiap permasahan. Fungsi pemerintah adalah menjembatani dan mengayomi, bukan berpihak,” tegasnya.

Mangala juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut siap membuka ruang dialog antara para pihak, baik Koperasi Produsen Perintis, penambang lokal, maupun pemilik usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) yang sebelumnya menyampaikan laporan intimidasi.

“Kami sangat menghargai semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil akan berlandaskan hukum positif dan nilai-nilai keadilan sosial,” imbuh Mangala.

Menanggapi pernyataan mengenai belum disahkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Surat Perintah Kerja (SPK), Pemprov mengingatkan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus sesuai dengan ketentuan hukum, dan proses hukum administrasi di sektor pertambangan, sehingga jika ada yg belum melengkapi persyaratan di sektor pertambangan agar melengkapi sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Kasetumdam Merdeka Hadiri Penyerahan Simbolis Bantuan Hewan Kurban dari Pemprov Sulut

Jubir Denny Mangala, menegaskan komitmennya bahwa selama Sulut dipimpin Pak Gubernur Yulius Selvanus, tidak akan ada ruang bagi kekerasan, terlebih dalam sektor pertambangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan hajat hidup rakyat kecil.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kini tengah merancang skema mediasi terbuka agar konflik tidak berlarut dan tidak menimbulkan gesekan horizontal. Kami mengajak semua pihak, baik koperasi maupun masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan tidak bertindak sendiri sendiri,” pungkas Mangala.

(***/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

Pdt Gilbert Lumoindong saat kunjungan ke IKN   Manadonews.co.id-.Gembala GBI Glow Jakarta, Pdt.Gilbert Lumoindong memimpin Ibadah Syukur Oikoumene bersama umat Kristiani di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan yang dihadiri pimpinan…