SITARO, MANADONEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan nasional terkait pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras. Program yang dijalankan oleh Perum BULOG ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di tingkat konsumen hingga akhir 2025.
Berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025, program SPHP akan menyalurkan total 1,3 miliar kilogram beras menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Penyaluran ini dilaksanakan secara nasional mulai 8 Juli hingga 31 Desember 2025.
Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas, S.E., M.M., langsung merespons kebijakan tersebut dengan mengeluarkan instruksi khusus kepada jajaran pemerintah daerah.
“Instruksi dari pemerintah pusat harus dijalankan cepat dan tepat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo, dapat merasakan langsung manfaat program ini,” tegas Bupati Chyntia, Selasa (09/07/2025).
Pelaksanaan SPHP di Sitaro diserahkan kepada Dinas Pangan dan Pertanian yang dipimpin oleh Richard Sasombo, S.Pt. Ia menyatakan pihaknya telah memetakan titik-titik prioritas distribusi, termasuk Pasar Ampera Siau dan pasar-pasar lain di wilayah kepulauan.
“Kami pastikan distribusi beras SPHP akan tepat sasaran, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Tantangan geografis tidak menghalangi komitmen kami untuk menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Richard.
Langkah ini dinilai krusial menjelang musim paceklik, terutama di wilayah kepulauan yang rentan terhadap gangguan distribusi. Pemerintah Kabupaten Sitaro berkomitmen untuk menyalurkan beras SPHP ke seluruh pasar di wilayah tersebut sebagai upaya mencegah lonjakan harga dan praktik monopoli.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam surat penugasannya, menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan SPHP. Ia juga meminta Perum BULOG untuk melaporkan progres pelaksanaan secara berkala kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Kemenko Pangan.
Program ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam pengendalian harga sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional, terutama di tengah tekanan global dan perubahan iklim yang mempengaruhi rantai pasok pangan.
“Langkah ini bukan semata soal distribusi pangan, tetapi menyangkut rasa aman masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” tutur Bupati Chyntia.
Pelaksanaan SPHP akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala agar tetap responsif terhadap dinamika pasar dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan perkembangan di lapangan sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan transparansi.
(Riko)