Berita Terbaru

Astaga, Puluhan Karton Sianida Digagalkan TNI AL, Masyarakat Minta Polisi Usut Kasus Ini Tanpa Pandang Bulu

×

Astaga, Puluhan Karton Sianida Digagalkan TNI AL, Masyarakat Minta Polisi Usut Kasus Ini Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

SANGIHE MANADONEWS.CO.ID — Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di perairan Indonesia layak diapresiasi setelah Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tahuna berhasil menggagalkan penyeludupan bahan kimia berbahaya berupa 12 karton Sianida (Karbon-Nitrogen (CN), 10 karung Karbon, dan 10 karung Caustic Soda Flakes atau dikenal sebagai Natrium Hidroksida (NaOH).

Diketahui Bahan Kimia berbahaya tersebut diseludupkan melalui kapal penumpang KM. Merit Teratai, Minggu (13/07/2025 dengan tanpa memperhatikan prosedur keselamatan saat pemuatan bahan kimia berbahaya di laut seperti melibatkan identifikasi, klasifikasi, pengemasan, pelabelan, dan dokumentasi yang sesuai dengan standar internasional seperti IMDG Code.

MANTOS MANTOS

Nelson Warga Nusa Utara (Sebutan lasim untuk warga kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro), mendesak Aparat Kepolisian Sangihe bahkan Polda Sulut untuk mengusut secara tuntas kasus ini dengan menangkap semua oknum yang telibat dalam kegiatan ilegal tersebut tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti.

Baca Juga:  TMMD ke-124 Kodim 1301/Sangihe Bangun Jalan Usaha Tani di Desa Kalekube

Nelson menambahkan bahwa dalam memuat barang beracun di kapal diperlukan pelatihan khusus bagi awak kapal, penggunaan alat pelindung diri (APD), dan penerapan prosedur darurat untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan pencemaran lingkungan karena mengingat Sianida dan Caustic Soda merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat menyebabkan kematian jika tertelan, terhirup, atau diserap melalui kulit.

Ini sudah menyangkut keselamatan masyarakat yang menjadi penumpang pada pelayaran kapal Merit Teratai tersebut sehingga Aparat Kepolisian wajib mendalami ketelibatan berbagai pihak yang menjadi aktor dibalik penyeludupan bahan kimia berbahaya tersebut termasuk mencari siapa yang pemilik dan apa tujuannya”. Ujar Nelson terlihat kecewa.

Dalam keterangannya Komandan TNI AL (Lanal) Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, menyebutkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk meningkatkan deteksi dan cegah dini terhadap pelanggaran di wilayah laut Indonesia.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sangihe Buka Turnamen Tenis Lapangan HUT Bhayangkara ke-79

“Prajurit TNI AL diminta untuk tidak lengah terhadap potensi penyelundupan atau pelanggaran hukum yang merugikan bangsa,” ujarnya.

Panglima Komando Armada II, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesigapan jajarannya dalam hal ini Prajurit TNI AL (Lanal) Tahuna dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga jalur laut dari ancaman bahan berbahaya yang masuk tanpa pengawasan.
(*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *