SITARO, MANADONEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menunjukkan langkah nyata dan bertanggung jawab dalam menangani dampak erupsi Gunung Ruang. Di tengah berbagai polemik yang berkembang di media sosial terkait penyaluran dana stimulan bagi korban bencana, Pemkab Sitaro tampil dengan sikap terbuka dan penjelasan detail kepada publik.
Melalui Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, pemerintah daerah menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan stimulan dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah dan petunjuk teknis dari BNPB. Bantuan tersebut menyasar rumah warga terdampak yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang.
“Dana stimulan untuk rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, sementara untuk rumah rusak sedang sebesar Rp30 juta. Dana ini telah dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima dan dapat dicek melalui buku tabungan yang diserahkan oleh Bank Mandiri,” jelas Joickson, Rabu (16/07/2025).
Hingga saat ini, sebanyak 701 rekening penerima sudah menerima bantuan, dan proses penyaluran sisanya akan segera menyusul dalam waktu dekat. Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam, tetapi terus bekerja memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan hak mereka.
Tak hanya dana stimulan, warga juga telah menerima termin pertama dana upah kerja, yakni Rp1,5 juta untuk rumah rusak ringan dan Rp3 juta untuk rumah rusak sedang. Dana ini diperuntukkan sebagai bagian dari mekanisme bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis masyarakat, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan BNPB Nomor 5 Tahun 2024 dan SK Bupati Sitaro Nomor 50 Tahun 2024.
Joickson menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan bertahap dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk bank penyalur, pemerintah kampung, dan instansi terkait. Menurutnya, Pemkab Sitaro berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh proses ini secara profesional dan akuntabel.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu tidak benar. Pemerintah terus bekerja dan memastikan bahwa seluruh hak warga terpenuhi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
(Riko)