TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus menggencarkan Operasi Patuh Samrat 2025 dengan menggelar patroli dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Kendahe dan Tabukan Utara, Selasa (22/7/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 hingga 12.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos, bersama personel Unit Turjawali. Dalam operasi ini, petugas menindak sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Kami menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm, serta pelanggaran lainnya yang terlihat jelas,” ujar IPTU Ismail Diko saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak mengoperasikan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hasil Penindakan di antaranya Tilang sejumlah 14 pelanggar sementara Teguran sejumlah 11 pengendara.
Sementara itu, untuk Barang Bukti yang di amankan yakni Sepeda motor (R2) 6 unit dan STNK 8 lembar.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas(Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di tengah masyarakat serta memberi rasa aman bagi para pengguna jalan.
“Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambah Kasatlantas. (Rita)