Berita TerbaruDaerahNusa UtaraPemerintahanSangiheSulawesi Utara

Pemkab Sangihe Tegas: Lindungi Tanah dan Warga, Soal Izin Tambang TMS Wewenang Pusat

×

Pemkab Sangihe Tegas: Lindungi Tanah dan Warga, Soal Izin Tambang TMS Wewenang Pusat

Sebarkan artikel ini
Suasana Audiens di Ruang Rapat Bupati antara PT TMS dan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari.

TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan menjamin kesejahteraan masyarakat dalam menanggapi audiensi manajemen PT Tambang Mas Sangihe (TMS), Selasa (29/7/2025).

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati ini dihadiri langsung oleh CEO PT TMS, Terry Filbert, bersama jajaran tim manajemen, dan diterima oleh Bupati Sangihe Michael Thungari serta pejabat teknis lintas bidang, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

MANTOS MANTOS

Dalam audiensi tersebut, PT TMS memaparkan perkembangan terbaru terkait proses perizinan operasional mereka. Pihak perusahaan menyampaikan bahwa komunikasi ini penting dilakukan secara langsung guna menciptakan transparansi dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Doa Bersama Lintas Agama, Bupati Michael Thungari Ajak Masyarakat Sangihe Jaga Persatuan

Menanggapi hal tersebut, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa urusan perizinan tambang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam hal penerbitan izin tambang. Semua prosesnya berada di ranah Pemerintah Pusat. Namun kami tetap mengawasi dan bersikap kritis atas segala dampak yang mungkin timbul,” tegas Thungari.

TMS
CEO PT TMS, Terry Filbert saat audensi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe di Ruang Rapat Bupati.

Meski tidak memiliki kewenangan langsung, Pemkab Sangihe tetap menunjukkan sikap tegas terhadap perlindungan wilayah dan masyarakat.

“Jika seluruh proses perizinan sudah dipenuhi, perhatian utama kami adalah keselamatan lingkungan dan masyarakat. Kami tidak akan mengorbankan tanah Sangihe hanya demi kepentingan pihak tertentu,” ujar Thungari.

Baca Juga:  Bupati Sangihe Serahkan Hasil Pemeriksaan BPK, Dukung Transparansi Bantuan Parpol

Ia menambahkan bahwa Pemkab tetap akan berdiri membela hak-hak masyarakat, tetapi juga terbuka terhadap peluang peningkatan kesejahteraan, selama dijalankan dalam batas hukum dan tanggung jawab ekologis yang ketat.

Pemkab Sangihe menyatakan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan kelestarian alam, serta memastikan bahwa semua kebijakan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian.

Audiensi ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan Pemkab terhadap komunikasi dua arah, namun dengan tetap menjunjung tinggi kepentingan jangka panjang bagi bumi dan rakyat Sangihe. (Rita)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *