MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dengan beberapa lembaga Perbankan Himbara, yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran dan pengetahuan tentang hal-hal baru terkait proses pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi Prajurit dan PNS.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kakudam XIII/Merdeka Letkol Cku (K) Elia Saptawati, dan dihadiri 67 orang peserta dengan menghadirkan narasumber Pimpinan Bank Himbara wilayah Manado dan Kaur Hak Spandya 1 Jahril Spersad Lettu Cku Restu Dwiki Herlambang.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kakudam XIII/Merdeka Letkol Cku (K) Elia Saptawati menyampaikan sesuai dengan arahan pimpinan TNI AD, kerja sama ini merupakan bentuk transformasi pelayanan keuangan personel TNI AD yang lebih terstruktur, efisien, dan transparan.
“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan aktif dari Perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN dan BSI, yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam penyediaan layanan keuangan bagi prajurit dan ASN di lingkungan TNI AD, termasuk di wilayah Kodam XIII/Merdeka,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Pangdam berharap dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para Pejabat Pers, Perwira Keuangan dan Juru Bayar satuan, khususnya terkait prosedur pemetaan akun pembayaran gaji dan tunkin, pemindahan atau pembukaan rekening bank yang sesuai, serta hak dan kewajiban para personel terkait dengan implementasi sistem ini, yang nantinya dapat membawa manfaat yang nyata dalam mendukung kesejahteraan prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat.
“Manfaatkan sosialisasi ini dengan serius. Jangan ada keraguan atau ketidakpastian. Bila ada hal-hal teknis yang belum dipahami, langsung tanyakan kepada narasumber
yang hadir,” ujar Pangdam.
Senada dengan Pangdam, Aspers Kasad Mayjen TNI Arief Gajah Mada menyampaikan amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Kasubditminbia Ditkuad Kolonel Cku Freddy Situmorang mengatakan perjanjian ini dititikberatkan pada perjanjian kerjasama penggunaan dan pemberian jasa layanan perbankan terkait gaji dan Tunkin, dengan tujuan untuk membangun komitmen dalam rangka memberikan kemudahan bagi personel TNI AD, serta memperoleh fasilitas layanan perbankan yang lebih fleksibel dan menguntungkan.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan tidak terulangnya evaluasi pada perjanjian kerjasama sebelumnya, sehingga manfaat yang dapat dirasakan oleh personel TNI AD akan menjadi lebih baik,” tandasnya.
Sebagai informasi, TNI Angkatan Darat telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tanggal 8 Mei 2025. (Regwilnnlhy)