Manadonews.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bersikap tegas.
Ketua Pansus, Louis Carl Schramm, langsung menghentikan pemaparan Kepala BPBD Sulut, Adolf Tamengkel, ketika hadir di rapat Pansus, Senin (4/8/2025).
“Sudah disepakati sebelumnya, setiap OPD harus menyediakan dokumen cetak. Kalau belum siap, giliran diberikan ke OPD lain dulu,” tegas Schramm, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, saat giliran BPBD kembali tiba, masalah dokumen cetak kembali muncul.
Anggota DPRD Sulut Inggrid Sondakh mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan tidak sesuai harapan dan membingungkan.
“Setelah dikonfirmasi, ternyata dokumen yang salah itu berasal dari sekretariat. Tapi dokumen cetak yang baru pun setelah kami baca, masih membuat bingung,” ujar politisi Partai Golkar itu. (**/Jrp)