Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahan

Jumat DPRD Paripurnakan RPJMD Sulut 2025-2029, Apa Itu RPJMD?

×

Jumat DPRD Paripurnakan RPJMD Sulut 2025-2029, Apa Itu RPJMD?

Sebarkan artikel ini
Suasana salah satu rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Fransiscus Silangen

Manadonews.co.id – Usai pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap memparipurnakan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Sesuai undangan yang diterima wartawan yang ditandatangani Plt Sekwan Niklas Silangen, pengambilan keputusan Ranperda RPJMD Sulut 2025 2029 akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (8/8/2025), dimulai pukul 10.00 WITA.

MANTOS MANTOS

Diketahui, RPJMD adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Ini adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun, yang berisi visi, misi, dan program kepala daerah, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Baca Juga:  Transparansi Pendapatan Anggota Dewan hingga Reformasi Polri, Ini 11 Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat

(Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *