Manadonews.co.id – Senin (11/8/2025) sore, DPRD Sulut melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene, serta dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Ketua DPRD Fransiscus Silangan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara disepakati penambahan anggaran sebesar Rp17.500.000.000.
“Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3.772.280.953.160 setelah perubahan menjadi Rp3.789.780.953.160. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000,” jelas Silangen.
Lanjut Silangen, untuk anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.618.482.939.686.
“Setelah perubahan menjadi Rp3.635.982.939.686. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000,” kata dia. (Jrp)