Manadonews.co.id – DPRD Sulut siap memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan setelah Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan pembahasan di ruang serbaguna, Senin (11/8/2025)
Rapat dipimpin Ketua Pansus Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Angelia Regina Wenas, Sekretaris Dhea Lumenta, serta Wakil Ketua DPRD Royke Anter. Turut hadir anggota Pansus Vionita Kuera, Feramitha Tiffani Mokodompit, Harry Porung, Rhesa Waworuntu dan Louis Schramm.
Dari pihak eksekutif, hadir Karo Hukum Flora Krisen, Kaban Kesbangpol Johnny Suak, dan Kadispora Jimmy Ringkuangan.
Di awal rapat, Ketua Pansus Eldo Wongkar menyampaikan tahapan dan mekanisme yang telah dilakukan Pansus. Setelah itu masing-masing fraksi di DPRD Sulut memberikan pendapat akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui Ranperda Kepemudaan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Usai rapat, Eldo kepada wartawan saat diwawancarai mengatakan, setelah rapat akhir ini Pansus masih akan harmonisasi ke Kemendagri.
“Kemungkinan habis dari harmonisasi kalau sudah selesai kita akan dibawa dalam rapat di Banmus DPRD untuk dijadwalkan rapat paripurna. Setelah rapat ini kita akan langsung kirim data ke Kemendagri,” tukas politisi PDI Perjuangan ini.
Ia berharap, Ranperda yang nantinya menjadi produk hukum bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya para pemuda di Sulut.
“Harapan dari pihak eksekutif, legsilatif maupun dari masyarakat yakni para pemuda kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas kepemudaan di Sulawesi Utara semakin baik,” tukas Eldo Wongkar.
(**/Jrp)