banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaManado

116 Miliar Dana Pendidikan Sulut Diduga Dibelokkan Lewat Manipulasi Kode Rekening

×

116 Miliar Dana Pendidikan Sulut Diduga Dibelokkan Lewat Manipulasi Kode Rekening

Sebarkan artikel ini

Manado, MN– Dugaan kebobrokan tata kelola anggaran pendidikan di Sulawesi Utara kini menyeruak bak borok yang terbuka.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) melaporkan skandal dana ratusan miliar di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut ke Polda Sulut pada Senin, 11 Agustus 2025.

MANTOS MANTOS

Laporan ini tidak main-main. Berdasarkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada dugaan rekayasa anggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2024 yang nilainya mencapai Rp116 miliar lebih. INAKOR menuding ada dua “manuver” kotor yang dilakukan secara sistematis.

Pertama, anggaran belanja hibah sebesar Rp110.280.552.623 yang seharusnya masuk ke pos Belanja Barang dan Jasa malah dialihkan ke pos belanja hibah. Praktik ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan dinilai sebagai cara licik untuk mengaburkan pengawasan.

Baca Juga:  Keluarga Besar Korem 131/Santiago Nobar Film Believe, Seperti Melihat Kehidupan Sendiri

Kedua, anggaran Rp6,345 miliar untuk pengadaan buku yang seharusnya tercatat sebagai Belanja Modal Aset Tetap Lainnya justru dimasukkan ke Belanja Modal Peralatan dan Mesin. Kesalahan ini bukan hanya fatal secara administrasi, tetapi juga membuka peluang manipulasi laporan keuangan.

INAKOR menyebut modus ini tidak lahir dari ketidaktahuan, melainkan diduga hasil perencanaan matang untuk membelokkan dana pendidikan.

Anggaran disusun tanpa mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), melainkan hanya menyalin realisasi tahun sebelumnya. Lebih mengejutkan, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan mengaku sengaja menggunakan kode rekening yang salah, berdalih tidak menemukan kode yang sesuai.

Tidak berhenti di situ, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Dinas Pendidikan, dan tim manajemen BOSP diduga membiarkan kesalahan ini bergulir tanpa koreksi, seolah-olah ada kesepakatan diam untuk menutup rapat-rapat kejanggalan.

Baca Juga:  Perjalanan Iman yang Tak Mudah: Bupati Sangihe Resmikan Gereja GMIST Ararat Bowongbulo di Kampung Sowaeng

“Ini bukan sekadar lalai, ini indikasi kuat perbuatan terencana yang merampas hak pendidikan anak-anak Sulut,” tegas INAKOR dalam pernyataannya. LSM ini mendesak Polda Sulut segera memanggil, memeriksa, dan jika terbukti—menangkap pejabat yang terlibat.

INAKOR menegaskan siap mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Kami akan bongkar sampai ke akar, karena uang rakyat bukan untuk dipermainkan oleh birokrat rakus,” pungkasnya.(Steven)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *