banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaManado

Kehadiran Mie Gacoan Sudah Bikin Masalah, DPRD Sulut Akan Bantu Para Buruh Laporkan CV Revora Kurnia ke Polisi

×

Kehadiran Mie Gacoan Sudah Bikin Masalah, DPRD Sulut Akan Bantu Para Buruh Laporkan CV Revora Kurnia ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Manadonews.co.id – Pembangunan Restoran Mie Gacoan Paniki, Kota Manado, belum lama ini, sudah menimbulkan masalah.

Pasalnya, pembangunan restoran yang bernaung di bawah PT Pesta Pora Abadi tak membayar gaji buruh sejak Januari 2025 hingga sekarang sebesar Rp258.274.200.

MANTOS MANTOS

Permasalahan ini akhirnya berlabuh di DPRD Sulut. Melalui Komisi 4 bidang Kesra, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (13/8/2025), yang menghadirkan pihak-pihak terkait yakni para buruh, perwakilan Mie Gacoan Manado (PT Pesta Pora Abadi), pelaksana CV Revora Kurnia, serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulut.

Namun sangat disayangkan pihak pelaksana proyek pembangunan yakni CV Revora Kurnia tidak hadir dalam RDP. Sementara, pihak Mie Gacoan Manado (PT Pesta Pora Abadi) hanya mengutus satu orang saja.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, didampingi Vionita Kuera, salah satu perwakilan buruh, Muksin, meminta tanggung jawab dari pihak penyedia owner PT Pesta Pora Abadi dan pihak pelaksana CV Revora Kurnia.

“Kiranya bisa secepatnya diselesaikan untuk dilakukan pembayaran,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Mie Gacoan Manado (PT Pesta Pora Abadi), Indra, mengatakan dalam hal ini kapasitas terkait dengan permasalahan ini memang masuk dalam ruang lingkup tanggungjawab dari segi legal untuk wilayah Paniki maupun Sindulang.

“Dalam kapasitas ini memang pertama-tama kami sampaikan permintaan maaf dari perusahaan dengan adanya polemik seperti ini sehingga mengakibatkan kita harus bertemu di kondisi sekarang ini,” jelas Indra, dilansir dari Manadonet.com.

Lanjut dia, persoalan buruh ini hubungan hukumnya tidak langsung dengan PT Pesta Pora Abadi. Artinya, bukan buruh bawaan dari pada mie gacoan. Ini adalah buruh bawaan dari mitra Mie Gacoan yaitu CV Revora Kurnia, terhadap pelaksanaan pekerjaan di Paniki maupun di Sindulang. Itu yang perlu digarisbawahi, poin pertama.

“Kedua, pekerjaan yang ada di Paniki maupun di Sindulang itu, itu sistemnya kontrak pelaksanaan pekerjaannya antara PT Pesta Pora Abadi dengan CV Revora Kurnia. Dan posisi buruh ini di bawah naungan dari pada CV Revora Kurnia,” tukasnya.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus: Pemulihan Tak Sebatas Fisik, Tapi Juga Batin

Dia mengatakan, adapun terhadap semua permasalahan hak-hak atau pemenuhan hak-hak maupun teknis pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan buruh menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pada CV Revora Kurnia. Dasar apa yang mendalilkan hak ini adalah dasar kontrak yang mengikat antara CV Revora Kurnia dengan PT Pesta Pora Abadi

“Dihak buruh juga sudah mengetahui hal ini, seperti itu sehingga demikian terkait dengan pembayaran ini kami harus garis bawahi bahwa bukan PT Pesta Pora Abadi yang tidak membayarkan upah buruh tapi dari mitranya PT Pesta Pora Abadi yaitu CV Revora Kurnia itu sendiri yang informasinya tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap upah-upah buruh ini,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, mengatakan Pasal 372, 378 penggelapan dan penipuan dan para buruh jadi korban, mau tidak mau PT Pesta Pora Abadi akan tarik ke situ.

“Maka untuk itu supaya menghindari persoalan-persoalan yang ada termasuk buruh, merasa bahwa sebagian material yang sudah terpasang itu adalah milik mereka dan kalau mau dilihat dari sisi hukum juga mereka berhak untuk mengambil itu karena memang punya mereka belum dibayarkan. dan mereka buruh yang membeli dan punya kwitansinya baik itu material maupun elektrik yang ada maupun upah,” terang Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut itu.

Lanjut dia, makanya dari Dewan kalau bisa PT Pesta Pora Abadi punya etikat baik bicarakan dengan para pekerja para buruh dengan nilai yang berapa yang realistis yang harus dibayarkan ke mereka, Juga meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut mendampingi untuk penyelesaian.

“Supaya persoalan ini bisa selesai, bahwa kerugian yang kalian buruh alami yang terjadi sekarang ini secara material tertulis disini 258 juta sekian, tapi lebih dari itu sebenarnya kerugian kalian. Kalian bolak balik lah terus kalian berkumpul untuk membicarakan masalah ini belum lagi secara mental psikologi, fisik,” kata Schramm.

Baca Juga:  Pemprov Sulut Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Ia menambahkan, banyak kerugian tapi kan tuntutannya hanya seperti ini. Mie Gacoan ini sudah beroperasi di Sindulang, yang di Paniki belum masih bekerja, apalagi di kawasan beroperasi juga sudah dan ramai.

“Makanya menurut masyarakat katanya enak tapi tidak seenak nasib buruh yang bekerja untuk membangun, itu kita cari solusi,” jelas Louis Carl Schramm.

Ia meminta agar aspirasi ini disampaikan ke manejemen untuk bagaimana menutupi kerugian dari pada para buruh untuk menghindari kerugian yang lebih besar akan terjadi seperti itu.

“Berikutnya kami di dewan sini memberikan rekomendasi para buruh laporkan kepada pihak kepolisian atas CV Revora Kurnia, karena kalian telah dilakukan secara semena-mena. Kalian sudah ditindas, dieksploitasi oleh CV Revora Kurnia,” ucap Louis Carl Schramm.

Dia menambahkan, bayangkan kalian mau bekerja, material pun dari kalian. Padahal itu bukan rumah kalian, bukan perusahaan kalian.

“Disinilah penipuan yang ada. Bisa terjadi penggelapan. Kenapa penggelapan? Karena dari kontrak juga sudah tertulis PT Pesta Pora Abadi juga sudah membayarkan ke dia. Tapi memang belum semua diteruskan. Buat laporan polisi, buat laporan di Polresta,” tambah Louis Carl Schramm.

Lanjut dia, kami akan membuat rekomendasi, kami sampaikan ke Polresta, kami akan sampaikan ke Polresta bahwa setelah pertemuan ini memang telah terjadi tindak pidana di sini.

“Sekali lagi PT Pesta Pora Abadi tolong cari solusi yang terbaik untuk menutupi kerugian teman-teman buruh atau pekerja,” tutup Louis Schramm. (**/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *