banner 600x160
Pemerintahan

Pansus DPRD Sulut Tuntaskan Pembahasan Ranperda Kepemudaan, RTRW Target Selesai Bulan Ini

×

Pansus DPRD Sulut Tuntaskan Pembahasan Ranperda Kepemudaan, RTRW Target Selesai Bulan Ini

Sebarkan artikel ini

Manadonews.co.id – DPRD Sulut siap memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan setelah Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan pembahasan di ruang serbaguna, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Angelia Regina Wenas, Sekretaris Dhea Lumenta, serta Wakil Ketua DPRD Royke Anter. Turut hadir anggota Pansus Vionita Kuera, Feramitha Tiffani Mokodompit, Harry Porung, Rhesa Waworuntu dan Louis Schramm.

MANTOS MANTOS

Dari pihak eksekutif, hadir Karo Hukum Flora Krisen, Kaban Kesbangpol Johnny Suak, dan Kadispora Jimmy Ringkuangan.

Di awal rapat, Ketua Pansus Eldo Wongkar menyampaikan tahapan dan mekanisme yang telah dilakukan Pansus. Setelah itu masing-masing fraksi di DPRD Sulut memberikan pendapat akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui Ranperda Kepemudaan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Usai rapat, Eldo Wongkar kepada wartawan saat diwawancarai mengatakan, setelah rapat akhir ini Pansus masih akan harmonisasi ke Kemendagri. “Kemungkinan habis dari harmonisasi kalau sudah selesai kita akan dibawa dalam rapat di Banmus DPRD untuk dijadwalkan rapat paripurna. Setelah rapat ini kita akan langsung kirim data ke Kemendagri,” tukas politisi PDI Perjuangan ini.

Wongkar berharap, Ranperda yang nantinya menjadi produk hukum bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya para pemuda di Sulut. “Harapan dari pihak eksekutif, legsilatif maupun dari masyarakat yakni para pemuda kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas kepemudaan di Sulawesi Utara semakin baik,” tukas Eldo Wongkar.

Sementara, Wakil Ketua Pansus Angelia Wenas, berharap Perda Kepemudaan nanti mampu menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan potensi pemuda Sulawesi Utara, serta menciptakan ruang yang lebih luas untuk partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa keberadaan regulasi khusus mengenai kepemudaan sangat penting untuk membentuk karakter pemuda yang tidak hanya memiliki semangat patriotisme, tetapi juga mampu bersikap mandiri, bertanggung jawab, serta berdaya saing tinggi.

“Pemuda adalah kekuatan masa depan. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyediakan ruang yang seluas-luasnya bagi pengembangan potensi dan kapasitas generasi muda. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan generasi muda Sulut yang berkualitas, kompeten, serta mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama,” kata Angelia Wenas.

Baca Juga:  Olly Dondokambey Serahkan Sertifikat Pembangunan SMA Taruna Nusantara Langowan

Perwakilan Fraksi Demokrat ini, juga menyoroti pentingnya dukungan nyata dari pemerintah daerah, tidak hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui penganggaran yang memadai. Ia mendorong agar program-program kepemudaan yang dirancang nantinya tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan melalui penyediaan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dalam kesempatan ini, Fraksi Demokrat mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulut untuk secara serius mendukung dan memfasilitasi program kerja kepemudaan dengan mengalokasikan anggaran yang memadai dalam APBD. Ini penting agar upaya pemberdayaan pemuda tidak terhambat oleh keterbatasan dana,” tegas Wenas.

Sementara, dalam pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut, Selasa hingga Kamis (12-14/8/2025), Ketua Panitia Khusus (Pansus), Henry Walukow, menargetkan pembahasan akan tuntas Agustus ini, bahkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) sudah masuk tahapan pra linsek (tahapan dalam proses revisi rencana RT/RW) 2025-2044.

“Hari ini di Kementerian ATR/BPN, kita sudah masuk di tahapan pra insek, sehingga Kadis PU dan salah satu Kabid menghadiri acara di sana,” ungkap Henry Walukow dalam pembahasan di ruang paripurna DPRD, Selasa (12/8/2025).

Ia menambahkan, hari ini yang mewakili pengusung adalah Sekretaris Dinas PU dan Kepala Bidang. “Untuk itu, sebagai informasi kami berencana Pansus, walaupun di tengah kesibukan, tapi kami berupaya kalau bisa bulan Agustus ini kita selesai pembahasan,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut anggota Fraksi Demokrat ini, dalam beberapa hari ke depan, setelah pra linsek ini, bisa saja besok, lusa sudah harus linsek di kementerian. “Sehingga hari ini kita boleh maksimalkan pembahasan, kita punya waktu Selasa, Rabu dan Kamis. Jadi, tiga hari ini kita akan mencoba push, mudah-mudahan kita bisa melangkah jauh ke depan,” pungkas Walukow.

Memastikan pembahasan Ranperda RTRW berjalan lancar dan tepat waktu, Wakil Ketua Pansus, Cindy Wurangian, mengusulkan agar pembahasan batang tubuh dan peta dilakukan secara bersamaan. “Kita sudah masuk pada pembahasan rencana pola ruang wilayah, tadi dimulai dari Pasal 36 dan sudah dibacakan hingga Pasal 38. Saya mencermati bahwa dalam Ranperda ini, khususnya pada bagian pola ruang, sangat diperlukan adanya peta dengan skala satu banding 250 ribu,” ujar Wurangian.

Baca Juga:  Fransiscus Silangen Bersyukur Pemprov Sulut Telah Susun Tata Ruang

Ketua Fraksi Golkar ini menambahkan, peta-peta yang termuat dalam dokumen Ranperda cukup banyak, dan perlu disesuaikan dengan data yang diberikan oleh perangkat daerah kepada Pansus. Oleh karena itu, ia menilai penting agar isi batang tubuh dan peta dibahas secara paralel agar saling melengkapi.

“Pembahasan batang tubuh dan peta sebaiknya berjalan bersamaan, misalnya saat kita membahas kawasan lindung atau kawasan budidaya. Dengan begitu, kita bisa langsung mencocokkan data yang tertulis dengan visualisasi di peta, memastikan semuanya sinkron,” jelas Wurangian.

Ia pun mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dalam batang tubuh dengan peta yang disajikan. “Jangan sampai, misalnya dalam batang tubuh disebutkan luas wilayah satu juta hektare, tapi di peta justru menunjukkan angka berbeda. Ini akan menyulitkan kita dan membuat pembahasan bolak-balik,” tegasnya.

Ia menambahkan, waktu pembahasan Ranperda RTRW ini cukup terbatas. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya efisiensi dan ketelitian dalam setiap sesi pembahasan. “Kalau ada angka-angka luasan dalam batang tubuh, maka sebaiknya kita juga langsung melihat petanya. Dengan begitu, tidak ada keraguan dan semua bisa berjalan efektif,” pungkas Srikandi Golkar sudah periode keempat duduk di DPRD Sulut.

Sementara, dari tim ahli Gubernur Sulut, Recky Langie, menegaskan bawah penyusunan Ranperda RTRW 2025-2044 dikejar waktu. “Kita ini dikejar oleh waktu, oleh karena itu saya meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk konsen,” tutur Recky Langie di hadapan pimpinan dan anggota Pansus. (Adv/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – DPRD Sulut akan menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025) sore. Pelaksanaan rapat paripurna setelah beberapa kali rapat pembahasan Banggar DPRD…