banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaPendidikan

Jawaban Kepala SMKN 6 Manado Altje Salele Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan dan Penyalagunaan Wewenang

×

Jawaban Kepala SMKN 6 Manado Altje Salele Terkait Pemberitaan Dugaan Penyimpangan dan Penyalagunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
SMK Negeri 6 Manado di Jalan Gunung Kerinci, Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara

Manadonews.co.id — Berikut klarifikasi dari pihak sekolah SMK Negeri 6 Manado dalam hal ini Kepala Sekolah Altje Salele kepada tim media Manadonews.co.id, terkait pemberitaan beberapa waktu lalu.

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)

MANTOS MANTOS

‎- Jumlah Siswa 18 orang, on going 11 orang, baru 7 orang. Dalam pembiayaan siswa program adem ini dari pemerintah pusat. Pemeritah Pusat memberikan rekomendasi ke pihak sekolah untuk mengelola keuangan yang ada. Untuk pengelolaan ini setiap tahun saya harus melaporkan ke pusat.

‎- Terkait tempat tinggal; saya sudah carikan untuk asrama dibagi dua, ada 8 orang didepan sekolah dan ada yang dibelakang sekolah dan ada yang di dekat sekolah. Itu semua berjalan dengan baik, sudah diperiksa oleh kementrian untuk lokasinya. Bagaimana pemerintah pusat untuk mengontrol mereka, tim kementrian datang disekolah dan mewawancarai siswa terkait bagaimana makanan, uang saku dan lainnya. Kemudian tim pergi meninjau bagaimana lokasi tempat tinggal.

– Pengelolaan makanan oleh kepala sekolah, karena sebagai kepala sekolah saya yang bertanggung jawab.

‎- Untuk seragam; memang kami harus menyiapkan seragam, perlu diketahui bahwa seragam di SMA dan SMK yang lain akan berbeda dengan yang ada di SMK N 6 Manado. Karena jurusan saja sudah berbeda. Jadi pembiayaan-pembiayaan untuk ADEM itu disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang ada di SMK N 6 Manado.

‎- Program ADEM ini dikelola oleh saya selaku Pimpinan, dan ada pengelola-pengelolapengelola-pengelola, dan para pembimbing.

‎- Program ADEM ini dilaporkan ke pemerintah pusat, kami juga membuat tembusan ke Dinas Pendidikan Daerah Sulut.

– Sejauh ini tidak ada masalah, termasuk juga pembayaran honor pengurus program ADEM juga direalisasikan.

Pemberitaan media sebelumnya:

Beasiswa ADEM adalah singkatan dari Afirmasi Pendidikan Menengah. Ini merupakan program beasiswa yang diselenggarakan pemerintah Indonesia untuk memberikan kesempatan pendidikan menengah (SMA/SMK) kepada siswa-siswi yang berasal dari daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal, Papua, dan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tinggal di luar negeri terutama Malaysia.‎‎

Melalui program ADEM, pemerintah juga memberikan bantuan berupa biaya pendidikan, biaya transportasi, biaya hidup, perlengkapan sekolah, serta pendampingan akademik dan psikososial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu namun berprestasi.‎‎

Penerima Beasiswa ADEM ini mendapatkan beberapa keuntungan termasuk biaya pendidikan, akomodasi, dan biaya hidup selama menempuh pendidikan menengah di luar daerah asal mereka. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembinaan, pendampingan, dan penguatan wawasan kebangsaan.‎‎

Berbeda dengan siswa-siswi penerima beasiswa ADEM yang berada di SMK Negeri 6 Manado, mereka tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.‎‎ Kenapa dikatakan tidak maksimal?

Baca Juga:  Kepala SMKN 6 Doyan Masalah, Gubernur Harus Ambil Tindakan!

Sesuai hasil investigasi, didapati bahwa seragam perlengkapan sekolah yang diterima ternyata cuma seragam produktif, yang dijahit sebagian ditanggung sekolah, sebagian lagi ditanggung orang tua siswa.

Untuk tas, sepatu, buku, pulpen, vitamin, ditanggung masing-masing siswa.‎‎ Apabila ada anak yang sakit, hanya diberikan obat paracetamol dan obat maag tanpa dikunjungi oleh guru sebagai penanggung jawab, bahkan tidak dibawa ke puskesmas untuk mengetahui penyakit apa yang diderita siswa tersebut.‎‎

Mawar (bukan nama sebenarnya), adalah salah satu siswa yang mendapatkan fasilitas ADEM saat ditanyakan terkait bantuan yang diterimanya, dia mengatakan tidak mendapatkan uang yang semestinya setiap bulan diterima.‎

“‎Kalau untuk uang yang setiap bulan saya tidak menerima, tapi kalau mau pulang ke Talaud waktu itu saya diberikan uang transport enam ratus lima puluh ribuh rupiah,” jelas Mawar.‎‎

Ketika melihat isi dalam kotak makanan yang berikan kepada siswa, terpantau ada sepotong ikan goreng yang disaos, satu tusuk tanpa ada sayuran dan buah.‎‎

Diduga kuat ada penyelewengan anggaran dari pihak sekolah.

Sebelumnya diberitakan media, kepala sekolah memiliki tugas di berbagai aspek mencakup kepemimpinan dan pengelolaan pendidikan. Secara umum, kepala sekolah berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, inovator dan motivator di lingkungan sekolah.

Mereka bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan seluruh kegiatan sekolah.

Namun, pengembangan kegiatan sekolah sering berhadapan dengan pola kerja tak profesional serta jauh dari sikap berintegritas.

Pola tersebut tergambar dari cara kerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Manado, Altje Salele, sesuai laporan diterima redaksi diduga sering melakukan penyimpangan dan penyalagunaan wewenang.

Altje diangkat menjadi Kepala SMK Negeri 6 Manado sejak 4 Agustus 2022.

Di antara penyalagunaan wewenang tersebut yakni tak membayar gaji pekerja honor. Diketahui, sekolah yang berlokasi di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea ini, punya tenaga honor terdiri penjaga sekolah, tata usaha, cleaning service, security dan pengajar.

“Mereka bekerja sesuai SK, tapi banyak di antara pekerja honor belum terima gaji bahkan sejak tahun lalu,” kata beberapa narasumber internal sekolah yang tak mau namanya dipublish, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, para narasumber pemberitaan sengaja tak disebutkan untuk menghindari tindakan serta keputusan negatif dari kepala sekolah, terutama intimidasi serta ancaman pemecatan.

Dugaan penyimpangan lainnya, lanjut narasumber, dana untuk siswa-siswi program beasiswa ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah) sekitar Rp22 juta setiap anak per tahun dalam bentuk kebutuhan selama menjalani pendidikan diberikan tak sesuai.

Para siswa ditempatkan di rumah tinggal tanpa pendampingan dan pembinaan yang baik. Kebutuhan sekolah dan makanan tidak standar, hanya sekadarnya, anak-anak diancam agar tidak melapor.

Baca Juga:  Raski Mokodompit 'Is Back' Deprov, Mau Tahu Sudah Berapa Kali?

“Bahkan, beberapa waktu lalu sempat digerebek polisi, anak terlibat ehabon, minuman beralkohol, bahkan kumpul kebo. Padahal, di rumah tinggal sebelumnya bagus, tapi dipindahkan oleh kepala sekolah, juga pengurus ADEM tak terima honor,” jelas narasumber.

Dugaan penyimpangan lainnya yakni paket seragam sekolah bagi murid baru terdiri aksesoris nama, lambang, topi, dasi, ban, kaos kaki, baju olahraga, baju produktif, contoh jurusan farmasi seharga Rp1.165.000.

Harga paket sesuai jurusan terlalu mahal, modus koperasi, padahal untuk keuntungan pribadi. Kepala sekolah berdalih tidak memaksa, padahal sebaliknya.

Kepsek Altje juga sering mengambil keputusan sewenang-wenang, memecat tenaga honor yang tak mengikuti keinginan dia.

Awal 2024 lalu kepala sekolah memecat guru matematika status honor, dia marah pegawai honor sudah berusia lanjut ini terus menuntut gaji yang belum dibayarkan, justru dipecat.

Seorang guru farmasi biasa dipanggil mener Supit status PNS, sebelum pensiun sudah mengajar di sekolah tersebut juga tak menerima gaji beberapa bulan.

November 2024, kepala sekolah mengganti bendahara BOS secara sepihak. Pun, peran wakil kepala sekolah tak lagi dianggap. Pegawai P3K diloloskan oleh kepala sekolah meskipun tak pernah mengajar di sekolah tersebut.

“Kepala sekolah juga punya kebiasaan buruk suka pinjam uang dengan alasan untuk kepentingan sekolah, padahal kepala-kepala sekolah sebelumnya tak pernah melakukan hal itu,” kata narasumber.

Menurut pengacara EK Tindangen, SH, kebijakan serta perilaku kepala sekolah seharusnya jadi teladan bagi para guru dan murid, bukan pembuat masalah.

“Sangat disayangkan kepala sekolah sering buat masalah. Hal ini harus menjadi perhatian pak gubernur dan kepala dinas pendidikan provinsi,” tukas EK Tindangen.

Tambah Tindangen, pemimpin lembaga pendidikan wajib kedepankan integritas.

“Jadi, tak sekadar kualitas saja,” tegas Tindangen.

Terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dituduhkan, Kepsek Altje Salele dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7/2025) lalu, menyampaikan klarifikasi.

“Siswa ADEM masih 11, akan masuk baru 7, soal gaji aman, sudah saya jelaskan kepada kepala bidang di dinas. Bendahara BOS tetap,” jelas Altje.

SMK Negeri 6 Manado, lanjut Altje Salele, akan menjadi Sekolah Pusat Keunggulan (SMK PK) 4.0 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Tuhan berkati, kami berusaha majukan sekolah, memang banyak tantangan, kurang satu berkas,” jelas Altje Salele.

(Jerry)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *