Berita TerbaruBerita UtamaManado

Kembali Tak Hadiri RDP DPRD Sulut, Warga Mulai Curiga ‘Jangan-jangan PN Manado Sarang Mafia Tanah’

×

Kembali Tak Hadiri RDP DPRD Sulut, Warga Mulai Curiga ‘Jangan-jangan PN Manado Sarang Mafia Tanah’

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP

Manadonews.co.id – Kredibilitas Pengadilan Negeri (PN) Manado sebagai lembaga hukum tempat mencari keadilan mulai dipertanyakan.

Pasalnya, Ketua PN Manado yang diundang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/8/2025), kembali tak hadir.

MANTOS MANTOS

Padahal, puluhan warga Kecamatan Sario dan Kecamatan Malalayang, Kota Manado, telah memenuhi ruang rapat, berharap niat baik PN Manado.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Royke Anter, didampingi Anggota Komisi III, Yongki Limen dan Anggota Komisi I, Raski Mokodompit.

Sedianya rapat lanjutan ini untuk mendengarkan penjelasan Ketua PN Manado terkait sengkarut persoalan lahan eks Egendhom Verbonding (EV) zaman Belanda yang meliputi wilayah Sario, Wanea dan sebagian Malalayang.

Eks lahan tersebut menjadi objek perdata Putusan PN Manado nomor 112 tahun 2003.

Area dimaksud, termasuk lahan eks Wisma Sabang – Cafe Corner 52 Manado milik Junike Kumimbang yang telah bersertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN Manado.

Keluarga Junike menjadi inisiator untuk mengadukan persoalan ini ke DPRD Sulawesi Utara.

Warga menyatakan resah dengan Putusan 112 ini, sebab menjadi momok sekitar satu dekade terakhir.

Sayang, Ketua PN Manado kembali tak memenuhi undangan RDP DPRD Sulut.

Sebelumnya dalam dua kali RDP, pada 13 Agustus dan 20 Agustus 2025, Ketua PN Manado juga tidak hadir dan tidak mengirim perwakilan.

Baca Juga:  Pesan Rocky Wowor di Hari Pengucapan Syukur

Menyusul ketidakhadiran Ketua PN Manado kesekian kalinya, DPRD Sulut, menurut Royke Anter, akan mengeluarkan rekomendasi ke DPR RI. Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan serangkaian hasil RDP dengan warga Sario, Wanea dan Malalayang.

Anter menyatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan pembenaran untuk warga. Termasuk untuk Keluarga Junike Kumimbang.

“Kami akan koordinasikan di tingkat Pimpinan DPRD kemudian membawa rekomendasi hasil rapat ke DPR RI. Ketidakhadiran Ketua PN Manado bisa jadi pijakan DPR RI untuk memanggil pihak MA (Mahkamah Agung),” jelas Royke Anter.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Manado, Jumalianto, kembali menyatakan, lahan eks Wisma Sabang – Corner 52 merupakan objek yang tidak bisa dieksekusi.

Lahan itu bersertifikat nomor 642 atas nama Junike Kumimbang. “Setelah kami teliti, itu objek non executable atau tidak bisa dieksekusi,” ujar Jumalianto.

Ia pun menjelaskan, terkait Egendom Verbonding (EV) yang berlaku sejak masa Kolonial Belanda sejatinya sudah tidak berlaku.

Hal ini menyusul keluarnya Keppres RI nomor 72 tahun 1979 mengatur ulang semua tanah-tanah Egendom Verbonding dikembalikan kepada negara dan didistribusikan kepada warga sesuai aturan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Bitung Cekal 9 ASN dan 17 Anggota Dewan

Diketahui, rangkaian RDP ini menyusul aksi demo ratusan warga Sario, Wanea dan Malalayang ke DPRD Sulut pada 31 Juli 2025 lalu.

Dalam RDP sebelumnya, Reinhard Mamalu SH, Kuasa Hukum Junike Kumimbang mengatasnamakan peserta RDP mengatakan, sebagian besar warga Sario, dan Wanea resah.

Pasalnya, setiap kali ada Ketua PN Manado yang baru, kasus dengan subjek dan objek yang sama (112/2003) diangkat kembali.

Paling anyar, bulan lalu ada dari PN Manado yang hendak melakukan eksekusi terhadap putusan atas gugatan yang diajukan atas nama Novie Poluan.

“Sasarannya lahan eks Wisma Sabang, eks Corner 52 milik klien kami. Padahal, lahan itu tidak masuk dalam objek gugatan serta Ibu Junike tidak disertakan sebagai tergugat,” kata Mamalu.

Karena itu, warga minta DPRD Sulut mempertanyakan keabsahan putusan PN Manado tersebut.

Salah satu warga yang hadir RDP yang tak ingin sebutkan nama, mengaku heran atas sikap pihak PN Manado yang tak mau menghadiri RDP.

“Kalau selama ini kita sering mendengar istilah mafia tanah, jangan-jangan PN Manado jadi sarang mafia tanah?” katanya penasaran.

(**/Jrp)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 korps Zeni TNI AD, Senin (13/10/2025) Persit KCK Cabang LXXIII Yonzipur 19 PD XIII/Merdeka dibawah pimpinan Ketua Ny Gena Wiratama Suryono…