TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan zat aditif lainnya. Dalam operasi rutin yang dilaksanakan pada Sabtu (6/9/2025) dini hari di Pelabuhan Nusantara Tahuna, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis Cap Tikus dari dua kapal penumpang.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Hevry Samson, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Sangihe. Operasi tersebut melibatkan personel Unit Opsnal Narkoba, yakni Briptu Hadad Ezha Gobel dan Briptu Marcel M. Rading.
“Pemeriksaan di lakukan terhadap kapal yang masuk di Pelabuhan Nusantara Tahuna, yakni Kapal Mercy Teratai dan Kapal Barcelona IIA. Dari hasil pemeriksaan, di temukan miras Cap Tikus yang di kemas dalam dus,” jelas Iptu Hevry.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan di Kapal Barcelona IIA 1 dus berisi 6 botol ukuran 1,5 liter. Sementara di Kapal Mercy Teratai 1 dus berisi 25 botol Cap Tikus.
Lebih lanjut, Iptu Hevry menegaskan bahwa meski tidak di temukan narkotika, psikotropika, maupun obat keras, operasi ini akan terus di lakukan secara berkala.
“Pengawasan ketat di pelabuhan merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya narkoba maupun miras ilegal ke wilayah Sangihe. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Situasi di Pelabuhan Nusantara Tahuna sendiri di laporkan tetap kondusif dan aman selama kegiatan berlangsung. (Riko)












